Denpasar – Bali. Faktapers.id – Negara Indonesia saat ini mengalami berbagai ancaman berat yang harus kita waspadai bersama yakni ancaman terorisme, narkotika, human trafficking, radikalisme, separatisme, pornografi, illegal logging, illegal fishing, serangan cyber, kartel, mafia perdagangan dan masih banyak lagi. Untuk itulah sebagai anak bangsa, sudah sepatutnya kita tak boleh hanya mengandalkan TNI dan Polri semata, diperlukan peranserta masyarakat dalam upaya bela negara.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali Agustinus Nahak, SH, MH. dalam keterangan persnya menyambut Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020.
Pada UUD 1945 pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1) tahun 1945 Bela Negara Sebagai Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara. “Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut dalam bela negara, serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Oleh karena itu, Dengan pemahaman Pancasila yang matang, menurut Agustinus, generasi muda harus mampu memiliki tameng yang kuat dalam melawan faham-faham radikal yang saat ini sedang masif sehingga ini berpotensi untuk memecah belah bangsa.
“Pengamalan Pancasila dan keberhasilan Bela Negara dapat menghilangkan ancaman dari dalam negeri dan mampu memperkuat ketahanan nasional,” ujar Agustinus yang juga Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI BERSATU) Bali ini.
Menurutnya, Upaya bela negara dalam menegakkan Pancasila dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya saat masa pandemi covid-19 harus senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan social distancing serta selalu menggunakan alat pelindung diri seperti masker
“Bahkan pilihan untuk ikut berpartisipasi mencoblos dalam Pilkada serentak 2020 juga bagian dari upaya bela negara” kata Agustinus. */Ans