Makassar, Faktaper.id – Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menertibkan sejumlah Pak Ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10/2020).
Personel Lantas Polrestabes Makassar yang sementara melakukan patroli di sepanjang Jalan Urip Sumohardjo, kemudian menemukan beberapa orang yang tengah mengatur lalu lintas, layaknya seorang petugas kepolisian. Namun, mereka meminta imbalan ke pengguna jalan.
Kepala Operasi Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Emy Hartanti mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap Pak Ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Makassar.
Setelah diamankan, pihaknya kemudian melakukan pendataan dan interogasi, lalu membuatkan perjanjian agar perbuatan yang merugikan pengguna jalan lainnya tidak diulang.
“Kami data lalu membuatkan surat perjanjian. Mereka ini rata-rata sudah menjadi Pak Ogah selama dua tahun. Mereka juga ini bekerja secara bergantian mulai dari pukul 12.00 siang hingga pukul 14.00 sore,” ungkapnya.
Emy Hartanti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban Pak Ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di jam-jam sibuk.
Ditemui di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa penindakan aparat Polisi ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa keberadaan Pak Ogah kerap membuat kemacetan.
“Jadi yang dilakukan aparat Polisi tersebut, agar lalu lintas menjadi lancar, dan masyarakat dapat beraktifitas tanpa adanya kemacetan akibat ulah Pak Ogah ini”, kata Kabid Humas. Kartia