Headline

Ketua Bidang OKK Disumpah Sebagai Advokat PERADI, DPW BAIN HAM RI 34 Provinsi 

×

Ketua Bidang OKK Disumpah Sebagai Advokat PERADI, DPW BAIN HAM RI 34 Provinsi 

Sebarkan artikel ini

Bandung, Faktapers.id – Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya ,SH yang biasa disapa Bang Jaju ini telah di sumpah sebagai Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat pada Jumat 02/10/2020.

Djaya,SH akhirnya resmi sebagai Advokat dengan bergabung di Organisasi PERADI mendapat perhatian khusus dengan hujan ucapan selamat dan sukses sebagai Advokat dari 34 DPW BAIN HAM RI di seluruh Indonesia.

Pada Pengambilan sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat terlihat Bang Jaju didampingi oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur,SH,.M.Pd.,MH. yang juga Advokat Senior dari PERADI.

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI,DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd. MH Mengatakan dengan sahnya Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI ,Djaya,SKM sebagai Advokat , ada magnet tersendiri utamanya dalam menyempurnakan program Klinik Hukum BAIN HAM RI yang selama ini mendapat respon yang cukup baik di masyarakat.

DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH yakin Ketua Bidang OKK BAIN HAM RI ,Djaya,SH dapat menjalankan tugasnya secara profesional baik secara lembaga maupun secara personal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Rencanannya di akhir tahun 2020 ada beberapa pengurus BAIN HAM RI yang akan menyusul sebagai Advokat sehingga BAIN HAM RI semakin kuat sebagai Organisasi Advokasi Hukum dan Investigasi serta perlindungan hak asasi manusia. Anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *