Klaten, faktapers.id – Pasca bentrok massa di dua titik yaitu Pasar Keden dan Pasar Pedan pada Minggu (4/10) malam, aparat Kepolisian Resort Klaten berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pentungan kayu dan besi berikut puluhan orang yang diduga ikut terlibat dalam bentrokan.
“Kami berhasil mengamankan 74 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka sedang diperiksa satu per satu secara maraton oleh penyidik,” kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, Senin (05/10).
Kapolres menjelaskan, Kepolisian mendapat laporan sekitar pukul 21.00 WIB, bahwa ada keributan antar kelompok. Lalu Polisi turun ke lokasi. Dari yang ada di lokasi berhasil mengamankan sekitar 74 orang dari massa yang terlibat bentrok.
“Keributan itu dipicu kesalahpahaman yang awalnya dari persoalan pribadi namun berkembang ke kelompok atau teman- temanya. Terkait kejelasan persoalan itu, kami belum bisa menjawab karena masih melakukan penyelidikan,” terangnya.
Ia menegaskan, tidak ada unsur politik dan murni persoalan pribadi, namun menyebar ke media sosial dan informasinya membuat teman- teman mereka datang maka terjadi keributan.
Disinggung terkait indentitas antar kelompok yang terlibat bentrok, Kapolres mengaku saat ini belum mengetahui secara pasti.
Dikatakan Kapolres, hasil keterangan lebih rinci nantinya akan diperoleh setelah proses pemeriksaan terhadap 74 orang yang diamankan ini selesai.
“Masih kita dalami, ini masih proses nanti akan kita ketehaui kalau sudah selesai. Termasuk juga kita temukan barang bukti berupa tongkat dan besi,” tegasnya. Madi