Jakarta, Faltapers.id- Bandar Narkoba makin merajalela, taknkenal waktu. Meski Pandemi Covid-19 saat ternyata peminatnya tak surut.
Polisi pun tak tinggal diam mengungkap berbagai aksi dan modus peredaran gelap narkoba.
Kali ini keberhasilan unit 1 satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 2 orang pelaku pria dan wanita. Pria berinisial ANC (31) dan wanita inisial DAA (36 ).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.
” Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai Pengedar barang haram Narkoba ” kata Audie, Senin (5/10/2020).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Dari pelaku yang berhasil diamankan adalah ANC dan DAA. Dan dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 buah koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan Pil Extasy
Menurutnya penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yaitu saat unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit AKP Arif Purnama Oktora. Juga berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kilo sabu di sebuah kawasan di Cipinang Jakarta timur
“Setelah dilakukan pengembangan seperti diketahui, kami berhasil kembali mengungkap 2 orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan cawang Jakarta Timur. Dari hasil Penggeledahan tersebut kami berhasil menemukan sebuah koper saat dibuka koper tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi,” paparnya.
Meski begitu katanya, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif. Ibeng