Tak Ada Aksi Demo, Kawasan Gedung DPR Hanya Diramaikan dengan Sejumlah Personil dan Alat Keamanan

486
×

Tak Ada Aksi Demo, Kawasan Gedung DPR Hanya Diramaikan dengan Sejumlah Personil dan Alat Keamanan

Sebarkan artikel ini

Tak Ada Aksi Demo, Kawasan Gedung DPR Hanyab Diramaikan dengan Sejumlah Personil dan Alat Keamana

Jakarta, faktapers.id – Pasca pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak memberikan izin pada masyarakat untuk menggelar aksi demonstrasi selama masa PSBB ketat di Jakarta. Sehingga polisi melakukan penyekatan di kawasan DPR sebagai tindakan antisipasi.

Peniadaan keramaian di DKI agar tidak ada klaster baru selama pandemi Covid-19 membuat aparat keamanan mengimbau masyarakat yang hendak menggelar demo untuk tidak usah datang ke Jakarta, khususnya ke kawasan DPR/MPR.

Pantauan faktapers.id hingga siang Selasa (6/10/2020) di kawasan gedung DPR tidak terlihat adanya aksi unjuk rasa dari kalangan buruh. Yang terpantau adalah ratusan aparat keamanan yang berjaga di sejumlah titik termasuk di JCC maupun di sisi kiri DPR.

Tak hanya itu, sejumlah kendaraan Water Cannon disiagakan di 4 sisi dalam dan 1 di sisi luar. Kendaraan Barakuda juga bertengger di sisi jalan, 2 di area dalam dan 1 di wilayah luar. Sedangkan 3 unit pemadam kebakaran disiagakan berada di pancuran air DPR.

Seluruh personel dan armada terus bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kehadiran massa dari kalangan buruh.

Sebagai info, rencananya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan sekitar 2 juta buruh akan menggelar aksi mogok nasional mulai 6 – 8 Oktober 2020 sebagai bentuk protes atas pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *