Jakarta, Faktapers.id – Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam penanganan Covid 19. Mengingat berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sudah sangat cukup, termasuk upaya keras pihak kepolisian dalam melakukan penindakan.
Hal ini menjadi kesimpulan dalam Webinar Forum PWI Jaya Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) Seri 2 dengan tema ‘Dampak Kebijakan Lalu Lintas dan Transportasi Terhadap Upaya Pencegahan, Penularan dan Penyebaran Covid-19’, Kamis (8/10/2020).
Seminar virtual kali ini disuport oleh Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Indonesia Traffic Watch (ITW) serta Nina Nugroho.
Menghadirkan narasumber Kadishub DKI Jakarta Dishub DKI, Dr Syafrin Liputo ATD, MD yang diwakili Susilo Dewanto selaku Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI; Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, SIK, M.T.C.P yang diwakili AKBP Fahri Siregar selaku Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, dr Sonia Wibisono (dokter, artis dan sosialita) dan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, SH.
Menurut AKBP Fahri Siregar Polri menjalankan sejumlah langkah demi mencegah dan mengurangi persebaran Covid19. Diantaranya pengguna kendaraan bermotor melalui 3 langkah, mulai dari tindakan preemtif, preventif hingga represif.
“Sementara dalam hal kebijakan lalu lintas bagi angkutan umum, polisi bekerjasama dengan pihak Dishub DKI melakukan pembatasan jam operasional angkutan umum. Jika pada 14 hingga 20 September, operasional angkutan umum dimulai dari jam 5.00 hingga jam 20.00 sementara sejak 21 September operasional angkutan umum dibatasi lebih sore yakni jam 19.00,” jelasnya.
Sementara itu, Susilo Dewanto menuturkan dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di DKI telah beberapa kali menerapkan kebijakan sebagai turunan dari tiga Pergub yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan.
Saat ini diterapkan Pergub 80 Tahun 2020 yang secara teknis menerapkan Pengendalian Moda Transportasi masih sama dengan Pergub 51. Dimana moda transportasi sesuai tahap transisi melalui pembatasan kapasitas 50%, pengendalian parkir, pengutamaan seluruh ruas jalan untuk penguna sepeda dan penyediaan parkir sepeda di perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Dalam tindak lanjut berdasarkan SK Kadishub Nomor 105 Tahun 2020 yang dimaksudkan untuk mengendalikan sektor transportasi sebagai cluster penyebaran dan penularan Covid antara lain dengan melakukan perlindungan terhadap penumpang dan awak transportasi umum.
Sejumlah langkah dilakukan Dishub antara lain penyediaan hand sanitizer untuk penumpang, penyediaan APD sekurang-kurangnya masker bagi pegawai dan awak sarana dan melakukan disinfeksi sarana transportasi sebelum dan sesudah digunakan.
Susilo Dewanto menyebutkan dalam PSBB ke II Bidang Transportasi telah diteken SK Kadishub No.156 Tahun 2020 yang kurang lebih serupa dengan SK Kadishub Nomor 105 Tahun 2020 namun kini lebih detail.
Salah satunya mengatur angkutan perairan menuju dan dari Kepulauan Seribu sejak pukul 5 pagi hingga jam 18 sore dengan ketentuan satu baris tempat duduk hanya diisi dua orang dan dipisahkan oleh gang.
Sedangkan dokter sekaligus artis, Sonia Wibisono mengitarakan saat ini masyarakat menjadi garda terdepan dalam mengatasi penyebaran dan penularan Covid19.
“Mulai dari menjaga kesehatan diri, mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menjaga diri ketika beraktivitas di luar rumah. Tanpa itu aparat pemerintah dan kepolisian akan kesulitan,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan SH, yang menegaskan kepatuhan dan disiplin pengguna jasa angkutan umum dan pengguna transportasi pribadi adalah kunci utama.
“Kalau hanya menerapkan protokol kesehatan saat ada operasi yang dilakukan aparat dan kepolisian, itu tentu saja percuma. Masyarakat harus disiplin karena kunci pencegahan penularan Covid19 adalah pada masyarakat!” pungkasnya.
Mendapat dukungan dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Indonesia Traffic Watch (ITW0, busana Muslimah untuk professional Nina Nugroho dan Lavme.
Diskusi ini diikuti oleh sedikitnya 150 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari masyarakat umum, dosen, praktisi hingga mahasiswa yang peduli terhadap keselamatan pengguna transportasi umum dan pribadi selama pandemi Covid19. Kornel