Jakarta, faktapers.id – Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz S.Pd, SH. mengimbau masyarakat yang akan mengikuti aksi ujuk rasa esok hari, Selasa, 13 Oktober 2020, agar tetap damai dan tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
“Masyarakat yang menjalankan aksi demo esok hari, untuk tidak melakukan anarkis dan keonaran karena akan melanggar hukum,” ucap Umar Abdul Aziz, kepada faktapers.id Senin malam, (13/10/2020).
Umar menuturkan, jika sampai dalam aksi nantinya berangsur maka yang dirugikan bukan hanya para pendemo, melainkan seluruh masyarakat Indonesia.
“yang akan dirugikan bukan hanya para pendemo, tapi seluruh rakyat Indonesia pun merasakan kerugiannya.” tuturnya.
Menurutnya, bangsa Indonesia sedang dalam pemulihan perekonomian. Terlebih saat ini negara tengah berperang melawan Virus Corona, Covid-19.
Lebih lanjut, Umar mengharapkan kepada Polri, untuk menindak tegas terhadap pelaku kerusuhan dalam demo yang akan berlangsung esok hari.
“Sejatinya penyampaian aspirasi mestinya dilakukan berdasarkan koridor yang sudah diberlakukan, dalam hal ini, oleh Polri. Apabila demo nantinya berujung anarkis, maka sudah semestinya pihak kepolisian harus bertindak tegas untuk para pelaku kerusuhan tersebut.” pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa akan berlangsung aksi di Jakarta, terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Info tersebut telah beredar di WhatsApp, berupa pesan berantai ajakan demo menolak UU Cipta Kerja yang di agendakan pada Selasa, 13 Oktober 2020.