Makassar, Faktapers.id – Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Perhimpunan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI ) melantik sebanyak 20 advokat di Makassar.
Pelantikan 20 Advokat oleh Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) DR.Muhammad Nur SH., M.Pd.,MH didampingi oleh Sekretaris Jenderal.DPN PERADMI Djaya ,SKM.,SH ,Wakil Ketua ,Danial Maksud,SH,Suhardiman,SE.,SH,Peri Herianto,SH dan Wasekjen Yusuf Akbar Safriliudin,SH Jumat Malam (16/10/2020).
20 Advokat tersebut di lantik setelah menyelesaikan PKPA dan UPA pada Organisasi PERADMI dan dalam waktu dekat ini, kurang lebih 20 Advokat akan mengikuti Penyumpahan pada Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar.
Ketua Umum DPN PERADMI ,DR.Muhammad Nur,SH,.M.Pd.,MH, Mengatakan Advokat itu bukan takdir tetapi panggilan hati untuk kemanusiaan agar tugas Pengabdian kita kepada masyarakat dapat bermanfaat dengan baik utamanya dalam memberikan bantuan hukum baik berbayar sebagai jasa hukum maupun secara sukarela.
” Advokat merupakan profesi terhormat dan suci, sehingga setiap advokat harus mengedapankan penyelesaian dan solusi dari sebuah masalah”
DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH juga meminta agar tidak ada lagi cara-cara premanisme dalam menjalankan tugas utama kita sebagai advokat yang profesional.
DPN PERADMI akan terus melakukan PKPA dan UPA dengan kerjasama beberapa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Universitas yang ada di seluruh Indonesia. Anchank