Persentase Realisasi PBB P2 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Lampaui Target, Kecamatan Koja Tertinggi.

776
×

Persentase Realisasi PBB P2 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Lampaui Target, Kecamatan Koja Tertinggi.

Sebarkan artikel ini

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan tidak adanya pengenaan sanksi administratif dan pelunasan bertahap Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 15 Desember 2020. Pengajuan permohonan pelunasan pajak dapat diakses melalui laman https://pajakonline.jakarta.go.id.

Berikut Realisasi PBB P2 Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu per 19 Oktober 2020 :

– Kecamatan Koja (153,85 persen) atau senilai Rp 145.099.613.101,- dari target senilai 94.315.000.000,-.

– Kecamatan Tanjung Priok (145,06 persen) atau senilai Rp 461.473.495.788,- dari target senilai Rp 318.199.000.000,-

– Kecamatan Penjaringan (69,11 persen) atau senilai Rp 451.559.499.035,- dari target senilai Rp 653.410.000.000,-

– Kecamatan Cilincing (108,85 persen) atau senilai Rp 202.356.560.120,- dari target senilai Rp 185.900.000.000,-

– Kecamatan Kelapa Gading (131,87 persen) atau senilai Rp 331.680.341.706,- dari target senilai Rp 251.521.000.000,-

– Kecamatan Pademangan (97,31) atau senilai Rp 191.738.768.924,- dari target senilai Rp 197.032.000.000,-

– Kepulauan Seribu (25,79 persen) atau senilai Rp 10.341.556.522,- dari target senilai Rp 40.092.000.000,-.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *