Jakarta, Faktapers.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan sekaligus memastikan Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, meninggal dunia akibat gantung diri di dalam hutan.
“Dari hasil otopsi, jenazah ditemukan luka lecet tekan pada leher Cai Changpan. Luka tersebut melingkari leher dari arah kiri bawah ke kanan atas. Jadi penyebab matinya adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas,” papar Nana Sudjana pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Menurut Nana, selain luka, dalam otopsi tersebut, polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.
“Kemudian untuk hasil pemeriksaan urine, Cai Changpan dipastikan negatif alkohol. Dan tidak ada penyebab kematian akibat kekerasan benda tumpul pada orang yang menyumbat napas seseorang,” tambah Nana Sudjana.
Tak hanya itu, Nana juga menjelaskan hasil identifikasi terhadap sidik jari dan tato yang dimiliki terpidana, pihak kepolisian memastikan bahwa jasad yang ditemukan polisi memang merupakan jasad Cai Changpan, orang yang dicari oleh polisi.
“Kami mempunyai data-data ini dari hasil sidik jari kemudian berapa tato ini identik dengan terpidana setelah ditemukan,” pungkasnya.
Sebagai info, terpidana Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan berkewarganegaraan China, dilaporkan melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang pada 14 September 2020 dengan cara menggali lubang sedalam dua meter dan sejauh 30 meter. Her