Headline

Polres Gowa Serahkan Jenazah Pelaku Curas ke Pihak Keluarga

416
×

Polres Gowa Serahkan Jenazah Pelaku Curas ke Pihak Keluarga

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id – Pasca dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan terduga pelaku Curas Lk Eki meninggal dunia, Polres Gowa menyerahkan secara resmi jenazah kepada pihak keluarga.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kanit Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polres Gowa Ipda Imran, didampingi pihak RS Bhayangkara Makassar, yang didahului dengan penandatanganan penyerahan berita acara penyerahan jenazah kepada tante terduga pelaku, Rahmatiah Dg Gintu.

Penyerahan jenazah dilakukan pada Minggu sore (18/10/2020) pukul 15.00 Wita, yang turut dihadiri Kepala Lingkungan Batangkaluku, Muh Rizal dan Sukaena (ketua RW II) sekaligus keluarga almarhum.

Seperti yang dilansir pihak Kepolisian Polres Gowa saat merelesae kasus tersebut, menjelaskan terduga pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk dilumpuhkan saat melarikan diri pada Minggu dinihari tadi.

” Sebelumnya pelaku juga telah membacok personil saat dilakukan penangkapan pada Sabtu dinihari (17/10) pukul 04.20 Wita”, ungkap Kasat Reskrim saat merilis kasus tersebut di hadapan awak media di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Sebelum penyerahan jenazah tersebut, Kepolisian Polres Gowa menyiapkan berita acara penolakan dilakukannya Otopsi, kemudian ditandatangani oleh orang tua terduga pelaku, Syamsiah Dg Siang, kemudian penyerahan jenazah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara dan diterima langsung oleh pihak keluarga, yakni tante terduga pelaku (Rahmatiah Dg Gintu) yang disaksikan Kepala Lingkungan Batangkaluku dan Ketua RW.

Kasat Reskrim usai merilis kasus tersebut menjelaskan, “benar hari ini, Minggu 18 Oktober 2020, jenazah telah kita serahkan ke pihak keluarga yang diterima langsung oleh tante terduga pelaku, untuk selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga.

” Awalnya kami sulit mencari identitas terduga pelaku, kemudian kami bekerjasama dengan kepala kelurahan, kepala lingkungan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mencari alamat pihak keluarga, dan setelah menemukan, kemudian kami mengundang ibu terduga pelaku ke Polres Gowa untuk diberikan penjelasan.

Setelah mengetahui kejadian, selanjutnya ibu korban menolak dilakukan Otopsi, lalu menandatangani BA penolakan dilakukan Otopsi”, tutup AKP. Jufri Natsir. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *