Maros, Faktapers.id – Kawasan Hutan Lindung Bantimurung-Bulusaraung yang mencakup wilayah Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Kini telah dilirik oleh investor asal Tanah Jawa yang memiliki perusahaan bernama PT. BAL. Bantimurung Alam lestari, sehingga masuknya proyek tersebut langsung menuai kontroversi ditengah masyarakat, dikarenakan hal itu terkesan nyeleneh, pasalnya masyarakat yang bermukim di Site Pattunuang tidak satupun menyetujui keberadaan Investor di tanah kelahitan mereka.
Meski demikian, rencana pengelolaan Site Pattunuang yang dilakukan oleh PT. Bantimurung Lestari Alam, terancam gagal akibat kontrak yang diinginkan terbilang lama yaitu hingga 55 tahun dengan luas 28 Hektare tanah yang hampir memasuki wilayah perkemahan Bisseang Labboro.
Tak tinggal diam, salah satu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung Bantimurung-Bulusaraung, Muhammad Arif saat ditemui wartawan yang sedang bertugas mengatakan “rencana pengelolaan Site Pattunuang ini sangatlah tidak masuk akal, justru ini menjadi ketakutan untuk masyarakat. “Karena kami disini merasa bahwa ini adalah akal-akalan yang dilakukan oleh Taman Nasional yang ingin mengambil alih tanah masyarakat pattunuang” kata Arif yang juga aktivis lingkungan kelahiran pattunuang.
Ia juga merasa geram karena pihak Taman Nasional belum menanggapi hal ini, bahkan proyek tersebut masih masa pengerjaan.
“entah kena angin apa, terlihat jelas setiap hari pegawai Taman Nasional mengawal proyek PT. BAL disalah satu warung paling ujung, bahkan kami sangat mengetahui bahwa proyek itu difasilitasi sepenuhnya oleh Taman Nasional” papar arif.
Masyarakat yang bermukim di Site Pattunuang juga merasa kurang diharagai karena masuknya proyek PT. BAL melalui Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung tanpa ada konfirmasi kepada masyarakat.
Arif melanjutkan “bahkan kepala Taman Nasional, Yusak Mangetan sangat memberi ruang oleh PT. BAL. dan parahnya lagi karena pemilik Perusahaan PT. BAL adalah investor dari tanah jawa, dimana kira-kira mereka mendapatkan informasi, jadi patutlah kita mengetahui permainan kong-kalikong ini” lanjutnya.
“Seandainya ada iktikhad baik dari kepala Taman Nasional pastinya ia akan membentuk kelompok masyarakat dan bahkan kita bisa sama-sama membentuk BUMDES untuk mengelola Site Pattunuang secara seksama, tapi ini malah memberi ruang investor dari luar” bebernya.
“jika proyek ini berjalan terus tanpa ada pertimbangan ulang dari Taman Nasional untuk melibatkan masyarakat, besar kemungkinan ruang hidup masyarakat pattunuang dirampas oleh Investor” tutup arif. Anchank