Legislator PKS: Di Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Kebebasan Berekspresi Menjadi Catatan Buruk

689
×

Legislator PKS: Di Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Kebebasan Berekspresi Menjadi Catatan Buruk

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Dalam setahun ini, demokrasi di Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya. Terbukti, para aktifis ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran menyampaikan pendapatnya.

Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera mengungkapkan, kebebasan berekspresi menjadi catatan buruk. Kontras mencatat setidaknya ada 157 kasus selama satu tahun ini. Sejumlah aktivis ditangkap atas tuduhan melanggar UU ITE, UU yg kerap menjadi dasar penangkapan,” ungkap dia dalam pernyataan persnya, Rabu ()21/10).

Seharusnya, sambung Mardani, dudukkan proporsinya sesuai dgn hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat. “Belum lagi skandal Omnibus Law UU Cipta Kerja yg memicu reaksi publik hingga hari ini,” papar politisi Partai Kedadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut Mardani, terlihat jelas tidak diinternalisasinya nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola pemerintahan dalam proses legislasi yg seharusnya menjadi wadah penampung aspirasi publik. “Salah satu catatan besar kepemimpinan pak Kokowi terletak pada masalah penegakan hukum,” sebutnya.

“Dapat dilihat pada kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra,” ungkapnya. Mardani menuturkan, KPK lebih sibuk dengan berita naiknya gaji pimpinan dan rencana pemberian mobil dinas yang sebenarnya bertentangan dgn konsep single salary-nya KPK.

“Lalu penanganan kasus Djoko Tjandra yang belum membongkar semuanya kian menunjukkan kondisi penegakan hukum yg msh jauh dari harapan,” tandasnya. Urai Mardani, pembahasan dan penanganan yang dipaksakan di tengah keterbatasan dalam menghadapi Covid-19 pun menjadi sorotan.

“Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan, koreksi, maupun penyempurnaan UU tersebut, bahkan cenderung tertutup minim transparansi. Kita masih ingat diawal polemik kewenangan menetapkan lockdown antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Mardani mengungkapkan, ketidakselarasan ini berdampak pada proses pembagian bansos sampai menimbulkan kesimpangsiuran data masyarakat yang berhak menerima. “Ditambah tidak sistematisnya penanganan yang pemerintah lakukan dan tidak diikuti dengan kebijakan publik berbasis sains,” lanjutnya.

Kerap kalinya mengotak-atik Gugus Tugas ketimbang memperkuat Kemenkes dan Kemendagri, sebut Mardani lagi, imbasnya angka Covid-19 kian mengkhawatirkan.
“Sementara di bidang ekonomi, selain karena pandemi, tampak kebijakan pro masyarakat miskin msh jauh panggang dari api,” tegasnya.

Terakhir, imbuh Mardani, mungkin Persiden Jokowi sudah bekerja keras, tapi sebagian kementerian terlihat gagap dan hilang fokus. “Secara umum nilai yang didapat 5 dari skala 10 untuk satu tahun kepemimpinan pak Jokowi dan Kyai Ma’ruf,” demikian Mardani. OSS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *