Gianyar – Bali. Faktapers.id – Mengantisipasi banjir di musim penghujan, Pemkab Gianyar melalui Dinas PUPR memprioritaskan prasarana perbaikan dan pemeliharaan saluran drainase. Peningkatan drainase yang ada di bawah Dinas Cipta Karya PUPR Kabupaten Gianyar ada di beberapa wilayah. Salah satunya di Kecamatan Sukawati.
Proyek yang sedang di kebut pelaksanaannya oleh CV.PARASIDA, selaku pemenang tender, diduga kurang pengawasan, baik dari pihak Konsultan maupun PPTK. Selain menuai kritikan karena penempatan material disisi jalan yang tidak dipasangi rambu – rambu oleh pihak pelaksana, didalam pelaksanaannya pun, diduga sarat dengan kecurangan.
Saat awak Faktapers.id kelokasi, kegiatan yang sudah berjalan beberapa waktu ini, diduga penggunaan material yang tidak ada dalam Rencana Anngaran Belanja (RAB) atau di kontrak kerja. Kuat dugaan karena kurangnya kontrol didalam pelaksanaan, sehingga para pekerja bekerja sesuka hati mereka untuk mengejar progress. Hal ini sangat disayangkan jika untuk mengejar progress pelaksana berani bermain – main dengan spek, apalagi sampai mengesampingkan mutu dan kualitas.
Di konfirmasi terpisah Kabid Dinas Cipta Karya Kabupaten Gianyar. I Dewa Gede Putra Hartawan.K.ST. Melalui WhatsApp menjelaskan akan melakukan evaluasi kinerja kepada pihak pelaksana jika ditemukan ada material atau penggunaan material yang tidak sesuai spek atau RAB didalam kontrak kerja.
“Terimakasih infonya, saya segera tindaklanjuti ke pihak penyedia dan konsultan pengawas,” jelas pria yang akrab dipanggil Hartawan ini melalui WhatsApp.
Pemasangan mateial yang tidak ada dalam kontrak kerja di proyek Q Saluran Drainase di Desa Sukawati. Kecamatan Sukawati tersebut dijadwalkan akan rampung pada tanggal 23 W 2020 nanti, jika pihak pelaksana mampu bekerja sesuai waktu yang tertuang dalam kontrak kerja. Yaitu 112 Hari Kalender kerja.
Prihal penggunaan material yang tidak sesuai spek, yaitu menggunakan batako, seperti terlihat dalam (poto,red), saat di konfirmasi, pihak pelaksana tidak membantah jika ada pekerjaan mereka yang tidak sesuai dengan spek. Penanggung jawab proyek dilapangan, yaitu Kadek Eko mengakui jika didalam pelaksanaannya pekerja memakai Batako,
“Batako itu adalah pasangan sebelumnya(existing), tp akan kami bongkar,” jelas Kadek Eko melalui pesan WhatsApp.
Ditambahkan juga oleh Kadek Eko, didalam pelaksanaan pihaknya akan segera membongkar jika ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek.
“Iya pak barusan tyang juga dari sana, habis makan siang sudah tak suruh biar dibongkar… Biar tidak bermasalah nanti mengenai mutu,” tambahnya.
Prihal pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek, dan sudah di konfirmasi dan klarifikasi kepihak pelaksana maupun PPK. Yaitu pemasangan batako, dan ini bisa di buktikan melalui video maupun poto yang didapatkan awak Fakta Pers.id di lapangan.
Kadek Eko juga menjelaskan jika sudah membongkar pekerjaan yg sudah terpasang dan mengantinya dengan batu seperti yang ada di kontrak kerja. Ans