Headline

Aliansi Mahasiswa Penyelamat Undang-Undang (AMPU) Demo Kantor DPP BAIN HAM RI, Salah Alamat

461
×

Aliansi Mahasiswa Penyelamat Undang-Undang (AMPU) Demo Kantor DPP BAIN HAM RI, Salah Alamat

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktapers.id – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Undang-Undang ( AMPU ) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) di Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru Citraland Celebes , Selasa ( 27/10/2020) siang.

Demo mereka dinilai salah alamat.  Pasalnya BAIN HAM RI tidak berafliasi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Jenderal Lapangan AMPU Victor Salus ini asal demo saja dan menunjukkan sikap kebodohannya. Dan BAIN HAM RI akan mencari tau siapa si viktor ini dan apa motifnya dan mahasiswa dari mana atau aktivis apa.

Agar terang dan jelas semua dan tidak menjadi fitnah bagi seluruh pengurus dan anggota BAIN HAM RI di seluruh indonesia.

“Mereka juga harus tau visi misi dari BAIN HAM RI. Soalnya tudingan yang dialamatkan ke BAIN HAM RI berafliasi dengan KAMI hanya sebatas indikasi saja. Tapi tidak dapat membuktikan bahwa BAIN HAM RI berafliasi dengan KAMI,” ingkap Ketua Bidang Hubungan Kerjasama Antar Lembaga ,Peri Herianto,SH.

Peri Herianto menilai bahwa demo AMPU siang tadi adalah mahasiswa bayaran. Karena hanya 3-5 menit aksi langsung meninggalkan tempat.

“Sepertinya hanya datang mengambil gambar lalu pergi dan surat pemberitahuan aksipun tidak jelas alamat dan nomor telephone,” katanya.

Aksi AMPU ini mendapat respon dari Sayap BAIN HAM RI, yakni BRIGADE 83 BAIN HAM RI  yanga akan menurunkan tim mencari bukti dan fakta. Serta mencari otak pelaku unjukrasa sehingga terjadi aksi. Dan Jenderal Lapangan AMPU Viktor dan belasan mahasiswa lainnya akan dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.

BAIN HAM RI adalah Lembaga Advokasi Investigasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia yang sejak awal mendukung program Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin yang dinilai pro rakyat ini. Dibuktikan BAIN HAM RI tidak ada tindakan yang akan menganggu ketentraman Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Olehnya itu BAIN HAM RI mengutuk keras demo yang di lakukan AMPU. Dan hal ini mengundang reaksi dari kurang lebih 40 ribu pengurus, anggota dan relawan BAIN HAM RI seluruh Indonesia.

“DPP BAIN HAM RI mensupport BRIGADE 83 BAIN HAM RI yang dipercayakan mengusut aksi unjuk rasa AMPU. Karena dianggap kebohongan, fitnah dan pencemaran nama baik. Bahkan bisa berdampak konflik dengan pernyataan ujaran kebencian di depan umum,” pungkad Peri Herianto. Anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *