Selain itu, petugas pengawas akan mengontrol jeda pengunjung (pergantian pengunjung dengan jeda waktu satu jam). Untuk mempermudah pengawasan, pengunjung bisa menggunakan pita merah, putih, dan seterusnya.
“Saat liburan nanti (cuti), Satgas dari provinsi akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Semoga semua menaati protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang melanggar. Jika ada temuan pelanggaran akan ditutup kembali,” katanya.
Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono, sangat mengapresiasi langkah Pemkab Klaten atas dibukanya sejumlah obyek wisata air di Kabupaten Klaten.
“Dengan sudah adanya ijin untuk membuka obyek wisata dari Pemkab Klaten akan memperlancar roda perekonomian masyarakat,” terangnya.
Junaedi menjelaskan, Pemerintah Desa Ponggok untuk saat ini baru membuka tiga obyek wisata yaitu Umbul Ponggok, Umbul Sigedang dan Umbul Besuki.
“Meski sudah dibuka untuk umum di tiga obyek wisata tirta tersebut tetap sesuai protokol Covid-19 dengan pembatasan jumlah dan waktu berkunjung,” katanya, Rabu (28/10).
Dicontohkan, kalau biasanya Umbul Ponggok dalam sehari ada 1000 pengunjung, maka saat ini dibatasi hanya 300 pengunjung dan waktu berkunjung untuk satu rombongan maksimal 2 jam.
“Setiap minggu kita adakan evaluasi, jangan sampai ada yang melanggar protap Covid-19, pengelola obyek wisata tak segan menolak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kades. Madi