Headline

Pemkab Buleleng Tercoreng Satu Staf BPBD dan Satpol PP Curi Motor*

1420
×

Pemkab Buleleng Tercoreng Satu Staf BPBD dan Satpol PP Curi Motor*

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id– Pupuh sudah kedua oknum pegawai Pemkab Buleleng Gd. Astatus PNS dan bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Putu B yang berstatus honorer di Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Wajah Pemkab Buleleng tertampar oleh ulah dua oknum pegawainya yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Kedua oknum pegawai aktif mencoreng wajah Pemkab Buleleng, dengan melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Luh Sri Malini, 43, beralamat di Jalan Hasanudin Singaraja beberapa hari lalu.

Beberapa hari kemudian berdasarkan laporan korban polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pegawai Pemkab Buleleng itu 23 Oktober 2020 dan kini sedang meringkuk di dalam sel Mapolres Buleleng.

Wakapolres Buleleng Kompol Loudewyk Tapilaha didampingi Kasat Reskrim dalam keterangan perss di Lobi Humas Polres menerangkan  bahwa kedua pelaku melakukan aksinya Kamis (15/10/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 wita di Jalan Gajahmada Gang  7 No 6 Banjar Dinas Penataran Kelurahan Kendran, Singaraja.

“Pelaku pertama masuk ke dalam rumah yang pagarnya terbuka, ketika melihat sepeda motor yang terparkir dan tidak terkunci, pelaku pun mendorong sepeda motor tersebut keluar  kemudian pelaku kedua menunggu di leuar kemudian mendorong dengan menggunakan kaki dari atas sepeda motor yang dikendarainya,” papar Wakapolres Loudewyk, dalam jumpa pers di press roo, Polres Buleleng, Rabu (28/10/2020) siang.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku adalah sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 6356UAM dan sepeda motor Honda Kharisma warna silver biru DK 6213. Keduanya dijerat dengan 363 ayat (1) huruf 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *