Kampar, Faktapers.id– Alfamart di Desa Petapahan RT 06 RW O2. Kecamatan. Tapung Kab Kampar. Riau. Jumat (23/10/2020) yang lalu menyatakan Lola Putri Hidayah, salah seorang karyawan Alfamart dinyatakan pihak Alfamart di PHK.
Arifin sebagai Manager Alfamart memberi menyatakan bahwa Lola tidak ditemukan kesalahan yang fatal.
“Anggota saya Lola Putri Hidayah tidak ada kita dapatkan kesalahan yang fatal. Tapi sedikit hilaf, tanpa sengaja. Ada konsumen belanja (member) ketinggal Rp.6000 diatas meja kasir. Sehingga, Lola pun menyimpan uang tersebut kelaci kasir,” teramgnya.
Kemudian, lanjutnya, konsumen member merasa kehilangan dan poinnya terpotong. Member pun kembali ke Alfamart tersebut dan mempertanyakan hal tersebut.
Pihak Alfamart juga telah ek dan memberi keterangan. Dan mengakui merasa sedikit hilap dan akan menperbaiki menambah poin member tersebut kedepanya.
“Member Konsumen, masih kurang senang, dan tahu lingk aplikasi pusat Alfamart tersebut, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Alfamart pusat,” ungkap Arifin.
Dan tanpa pertimbangan, pihak pusat langsung memvonis menyatakan PHK (Pecat.) saudara Lola Putri hidayah dari karyawan Alfamart tersebut ” terangnya.
Padahal, menurutnya pihak Alfamat Pimpinan Pekan Baru menyatakan, kesalahan fatal saudara lola tidak ada. “Tapi, apalah day, kami sebagai pimpinan cabang. Keputusan sudah diaturkan pimpinan pusat,” sebut, Arifin. Sedikit nada kesal.
Pihak Akfamart cabang terkait yang menimpa Lola Putri Hidayah sangat menyesalkan tindakan pimpinan pusat Alfamart.
Terkait hal ini banyak yang menilai terkesan PHK sepihak. Dan diduga langgar Aturan UU No 13 Tahin 2003. Tentang Ketenaga Kerjaan. Sehingga merugikan pihak lain.
Dilain tempat media ini mengkomfirmasi dengan Pihak Desa Petapahan. Karena mengingat dan menimbang perbuatan Lola Putri Hidayah tidak ada unsur pidananya.
Sehingga Kades Said Audil Usman. menghubungi pihak Alfamat, dan menyuruh ketua pemuda turun. Tetapi hasilnya juga Nihil.
Tim Media.Juga akan menindak lanjuti ke pihak Disnaker, Disprindak dan semua pihak terkait. Fls