Headline

Kabar Wajib Rapid Tes Bagi Wisatawan Ke Obyek Wisata Kintamani Adalah Hoax

560
×

Kabar Wajib Rapid Tes Bagi Wisatawan Ke Obyek Wisata Kintamani Adalah Hoax

Sebarkan artikel ini

Bangli, Faktapers.id – Disaat wisata Bali mulai mengeliat setelah lama tidur panjang imbas Covid- 19. Muncul isu yang beredar tentang adanya aturan baru untuk memasuki kawasan wisata, salah satunya obyek wisata Kintamani.

Obyek wisata yang menyuguhkan pemandangan alam bagi wisatawan, adanya rumor wajib melakukan rapid test bagi wisatawan yang ingin berwisata dibantah oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangli Dr. I Ketut Mardjana.

Mardjana sapaan akrabnya dengan cepat membantah hal tersebut dan mengklarifikasi rumor yang beredar di masyarakat. Bagi wisatawan yang hendak berwisata ke Kintamani tidaklah diharuskan melakukan rapid test.

“Rumor itu tidak benar, dan terkait banyaknya petugas keamanan di kawasan obyek wisata Kintamani, bukan untuk melaksanakan kegiatan rapid test, namun untuk memberikan rasa aman kepada seluruh wisatawan” terang Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bangli itu.

“Kami kecewa dan sangat menyayangkan berita Hoax yang menyesatkan terkait kewajiban rapid test kepada wisatawan tersebut,” tegas Mardjana dengan rasa kecewa.

Menurutnya, rumor yang beredar di media sosial (medsos) terkait keharusan melaksanakan Rapid Test Covid-19 bagi wisatawan yang akan berkunjung ke obyek wisata adalah menyesatkan dan sangat meresahkan para wisatawan dan pelaku pariwisata di Kintamani Kabupaten Bangli Bali.

Yang sesungguhnya terjadi adalah kepada pengunjung diharuskan memenuhi dan mentaati aturan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin, seperti harus memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

Namun demikian bagi pengunjung yang secara sukarela ingin melakukan rapid test akan difasilitasi oleh pemerintah dengan tanpa pungutan biaya alias gratis.

Protokol kesehatan wajib dilaksanakan secara tertib dan disiplin, karena di samping untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19, juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung.

“Saya telah melakukan klarifikasi kepada Kapolres dan Dandim Bangli di mana diperoleh jawaban bahwa pengerahan tenaga keamanan yang melebihi 100 orang dimaksudkan agar para pengunjung dapat melakukan suasana libur panjang ini dengan aman dan nyaman”, ungkap Dr Mardjana.

Menurut Ketua PHRI Kabupaten Bangli, Dr. I Ketut Mardjana, rumor di medsos terkait penerapan Rapid Test Covid-19 di kawasan wisata Kintamani tersebut, sangat meresahkan, dan dapat menurunkan jumlah kunjungan wisatawan ke daerah ini.

Untuk ini dihimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berita hoax. Sebaliknya wisatawan diharapkan dapat menikmati suasana libur panjang ini dengan tenang, damai dan relax dan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin sesuai anjuran Pemerintah. */Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *