Imbauan tersebut diteken oleh Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Anwar Abbas. Imbauan ini berisi setidaknya 7 poin krusial bagi seluruh umat muslim
Dalam surat tersebut, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis, serta mendesak kepada pemerintah untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis.
“Serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar RI di paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Umat Islam Se-Dunia,” demikian dikutip dari pernyataan resmi MUI.
MUI juga mendesak Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Bahkan, MUI juga mengimbau agar setiap khatib maupun ustadz agar menyampaikan pesan untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas Nabi Muhammad SAW. (uaa)