Headline

Pemkab Gowa dan BPKD Pemprov Sulsel Gelar Bimtek Penyusunan dan Pengimputan APBD 2021

×

Pemkab Gowa dan BPKD Pemprov Sulsel Gelar Bimtek Penyusunan dan Pengimputan APBD 2021

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penginputan Anggaran APBD Tahun 2021 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Ballroom Hotel Maxone Makassar, Kamis (29/10).

Kegiatan yang menghadirkan seluruh perencana SKPD Lingkup Pemkab Gowa tersebut dibuka langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.

Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan karena berubahnya aplikasi yang digunakan dalam penginputan. Jika yang dulunya menggunakan Aplikasi SIMDA, tahun ini harus menggunakan Aplikasi SIPD sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019.

“Penginputan anggaran untuk tahun 2021 ini wajib memakai SIPD dan Kemendagri tidak akan mengevaluasi jika tidak melalui SIPD tersebut. Sehingga hari ini dilakukan bimbingan untuk seluruh perencana di SKPD yang difasilitasi oleh BPKD Provinsi untuk bagaimana aplikasi ini bisa digunakan dan selesai tepat waktu,” ungkapnya, didampingi Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Karim Dania dan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufik Mursad.

Kamsina membeberkan penginputan ditargetkan akan rampung pada Senin 2 November mendatang agar KUA PPAS bisa segera diajukan ke DPRD dan batas waktu persetujuan APBD 2021 yakni tanggal 30 November bisa dicapai.

“Setelah penginputan SIPD maka KUA PPAS lalu didorong untuk penyerahan RAPBD berdasarkan SIPD itu dan tanggal 30 November sudah harus disetujui oleh DPRD sesuai aturan dan regulasi yang ada,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BPKD Provinsi Sulsel, Rasyid mengatakan melalui kegiatan Bimtek ini artinya Kabupaten Gowa sudah melaksanakan amanat Permendagri untuk melakukan penginputan di SIPD sehingga dengan dilaksanakan tersebut, dirinya optimis seluruh Kabupaten/Kota bisa menyelesaikan dan disetujui DPRD pada tanggal 30 November mendatang. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *