Persentase Realisasi PBB P2 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Lampaui Target, Kecamatan Koja Tertinggi.

×

Persentase Realisasi PBB P2 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Lampaui Target, Kecamatan Koja Tertinggi.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Suku Badan Pajak dan Retribusi Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) per 19 Oktober 2020 melampaui target, yakni 103,09 persen atau senilai Rp 1.794.249.835.196,- dari target senilai Rp 1.740.389.000.000,-.

Realisasi penerimaan PBB P2 tertinggi didapat dari kecamatan Koja yang mencapai 153,85 persen atau senilai Rp 145.099.613.101,- dari target senilai 94.315.000.000,-.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Umiyati mengatakan, capaian realiasasi PBB P2 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencapai 1.794.249.835.196,- dari taget senilai Rp 1.740.389.000.000,-. Jika dipersentasekan, capaian tersebut telah mencapai 103,09 persen dari target yang ditentukan.

“Alhamdulillah capaian PBB P2 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sudah melampaui target,” kata Umiyati saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Dijelaskannya, target yang ditentukan ini telah mengalami kebijakan penyesuaian (refocusing) keadaan saat ini. Hal ini sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Dukungan Terhadap Pelaksanaan Penagihan Pajak Daerah Tahun 2020.

Instruksi itu pun mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dengan dikeluarkannya Surat Walikota Administrasi Jakarta Utara Nomor 1445/-1.722 Perihal Pemberitahuan Tunggakan PBB P2.

“Ini target recofusing. Target yang telah disesuaikan dengan kondisi saat ini,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *