Surat Penolakan UU Cipta Kerja Diterima, Mahasiswa Tinggalkan Kantor DPRD Gowa dengan Damai

×

Surat Penolakan UU Cipta Kerja Diterima, Mahasiswa Tinggalkan Kantor DPRD Gowa dengan Damai

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id – Mahasiswa dari PMII Kabupaten Gowa mendatangi Kantor DPRD Kab Gowa. Kehadiran para Mahasiswa bertujuan untuk bertemu dengan Ketua DPRD Gowa H. Rapiuddin. Kehadiran para mahasiswa tersebut mendapat pengawalan dari personil Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP Kabupaten Gowa. Selasa (13/10/2030) sekitar pukul 13.20 Wita.

Setelah Perwira pengendali lapangan Kompol H. Mas’ud membangun komunikasi dengan mahasiswa, kemudian pihak mahasiswa dipertemukan dengan Ketua DPRD Gowa.

Dihadapan mahasiswa ketua DPRD Gowa menjelaskan bahwa pihak DPRD saat ini memang menantikan kehadiran para mahasiswa dari PMII agar aspirasi para mahasiswa dapat diterima hari ini, untuk selanjutnya diteruskan ke DPR -RI di Jakarta.

Pasca bertemu dengan para mahasiswa, selanjutnya Surat Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani pihak mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Gowa H. Rapiuddin.

Ketua DPRD Gowa usai menerima Surat Aspirasi Penolakan UU Cipta kerja mengucapkan terima kasih dan aspirasi buat para Mahasiswa PMII yang datang dengan penuh kedamaian dalam menyampaikan pendapat.

“Cara penyampaian aspirasi dengan damai seperti ini dapat dipertahankan”, ungkap Ketua DPRD Gowa H. Rapiuddin dihadapan mahasiswa dan disambut aplause para mahasiswa.

Terpisah Perwira pengendali pengamanan aksi unjuk rasa Kompol H. Mas’ud saat dikonfirmasi atas kehadiran mahasiswa mengatakan kedatangan adik-adik mahasiswa ini perlu dijadikan contoh bagi mahasiswa lain yang ada di Sulsel.

“Mereka ini pemuda Gowa yang benar-benar menyampaikan aspirasi dengan damai, dan mereka tidak ingin wilayah Kabupaten Gowa rusak karena tindakan anarkis seperti di beberapa lokasi aksi unjuk rasa di beberapa tempat di Sulsel dan secara umum di Indonesia”, terangnya. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *