Headline

Tersandung Narkoba, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Anak Wakil Walikota Bersama 3 Temannya

×

Tersandung Narkoba, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Anak Wakil Walikota Bersama 3 Temannya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Diresnarkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara anak Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, tersangka AKM bersama tiga temannya DS, SY dan MT bersama barang bukti narkoba ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Kamis (8/10/2020).

Keempat tersangka ditangkap Resnarkoba Polda Metro Jaya saat pesta narkoba di Jalan Taman Bunga V Cipondoh Tangerang, dan barang bukti 0,51 sabu sabu pada Sabtu (6/6/2020).

Dari hasil penyidikan Polisi, keempat tersangka membeli narkoba jenis sabu secara patungan seberat 0,51 gram, dan alat isap untuk dipakai bersama-sama.

Sebelum berkas perkara keempat tersangka dilimpahkan (P21) ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Rehab di Rumah Sakit Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Bhayangkara Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari Tangerang, Eka Kurniawan mengatakan, para tersangka tidak tahu ada Rehab di Rumah Sakit Kepolisian, dan Kejaksaan langsung membawa keempat tersangka ke LP Pemuda Tangerang.

Perbuatan keempat tersangka, menyimpan dan memakai narkoba, terancam hukuman minimum 4 Tahun Penjara sesuai dengan Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika. Bonar Manurung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *