Makassar, Faktapers.id– Dengan banyaknya laporan nelayan selama ini yang mengalami intimidasi dan dugaan pungutan liar saat melakukan aktivitas mencari nafkah sehari – hari di laut, mendapat respon dari Pengurus Besar (PB ) Persaudaraan Nelayan Indonesia (PNI ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI )
Untuk mengantisipasi intimidasi dan dugaan pungutan liar saat melaut , puluhan nelayan belajar hukum bersama PNI BAIN HAM RI di Tanjung Bayang Makassar yang dilaksanakan tanggal 1-2 Nopember 2020.
Selama ini masih banyak nelayan mengalami intimidasi dan pungli saat melakukan aktivitas mencari nafkah di laut. hal ini diakibatkan banyak nelayan yang belum paham hukum sehingga sangat mudah diperdaya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga nelayan perlu dibekali pengetahuan dasar hukum terkait dengan kerjanya dilaut, ungkap Ketua Umum DPP BAIN HAM RI DR. Muhammad Nur SH.M.Pd., MH.
Kehadiran PNI BAIN HAM RI sebagai sayap organisasi merupakan wadah bagi para nelayan untuk mendapat perlindungan saat mereka beraktivitas,tegas DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH
Dia berharap dengan adanya PNI BAIN HAM RI para nelayan bisa lebih sejahtera dan tenang saat melaut. Harapan yang sama juga disampaikan ketua Umum PB PNI BAIN HAM RI Syamsuddin Olleng. Dia menjelaskan jika Pendidikan Dasar 1 yang dilakukan selama 2 hari tersebut akan mampu menambah wawasan bagi para nelayan . Sehingga para nelayan kedepannya tidak lagi nelakukan pelanggaran hukum dan adminitrasi saat melaut.
Selama ini banyak nelayan dituding melakukan pelanggaran hukum dan adminitrasi yang berakhir terjadinya pungli, padahal pelanggaran ini terjadi karena ketidaktahuan saja,ujarnya.
Menurut Syamsuddin pendidikan dasar 1 ini juga akan mampu memberikan kepercayaan diri kepada nelayan dalam menjalankan tugas-tugas mereka. sehingga tidak ada lagi intimidasi dan pungli yang dialami oleh para nelayan.
Pendidikan dasar 1 yang berlangsung 2 hari ini selain menghadirkan para praktisi hukum sebagai narasumber, juga dari pihak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan para nelayan,yakni dari Syahbandar dan dinas kelautan Dan Perikanan dimana dikuti kurang lebih 70 Nelayan. Anchank