Headline

Ini Motif Bunuh Diri Siswa di Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa

622
×

Ini Motif Bunuh Diri Siswa di Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id – Polres Gowa melalui Sat Reskrim melakukan konferensi Pers terkait perkembangan kasus penemuan mayat yang meninggal dunia di dalam kamar, pasca menenggak racun rumput Merk Dangke.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Jufri Natsir didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wil II Makassar – Gowa, membeberkan motif meninggalnya siswa tersebut.

Mengawali Konferensi pers, pada Selasa siang tadi (02/11/2020) Kasat Reskrim mengucapan turut berduka cita kepada pihak keluarga, kemudian menjelaskan secara rinci motif dari kejadian tersebut.

Upaya untuk mengungkap motif bunuh diri seorang siswa disalah satu SMA di Kec Manuju, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi diantaranya orang tua korban, tante korban, wali kelas, guru kurikulum, kepala sekolah dan rekan-rekan korban.

Dari hasil keterangan para saksi ditemukan fakta bahwa korban mengakhiri hidupnya karena kecewa akibat permintaan untuk dibelikan sepeda motor tidak terpenuhi. Selain itu korban juga sering berhalusinasi, dimana dari keterangan orang tua korban menjelaskan, sering bermimpi seperti layaknya seperti orang mati (diusung jenazahnya dan dimandikan).

” Dan terkait dugaan awal korban meninggal dunia disebabkan karena adanya beban berat, akibat belajar daring adalah tidak benar”, terang Kasat Rrskrim AKP. Jufri Natsir.

Terkait pembelajaran Daring selanjutnya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Makassar – Gowa, Fitri Ari Utami pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pihak sekolah selama ini tidak melakukan pembelajaran daring/online, mengingat sulitnya akses jaringan internet di wilayah tersebut. Sehingga, proses belajar dilakukan secara luring, yaitu dengan menggunakan modul yang dibagikan oleh masing-masing guru mata pelajaran kepada seluruh siswa.

” Hasil jawaban siswa kemudian dikirim dalam bentuk tulisan, yang selanjutnya diserahkan kembali ke pihak guru”, ungkap Fitri Ari Utami.

” Terkait pemeriksaan handphone milik korban, Kasat Reskrim menegaskan tidak ditemukan adanya fakta dari isi chatingan korban, yang mengarah terkait hubungan asmara maupun proses belajar daring”, jelas Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir di hadapan awak media. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *