Gowa, Faktapers.id – Polres Gowa bersama tim forensik RS Bhayangkara Makassar, dipimpin Kaur Doksik Biddokkes Polda Sulsel Dr Ridho, didampingi Dr Deni Matius Sp.F, IPDA Baharuddin dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan Exhumasi Mayat An. Lel. Muh Idris Dg Diri yang ditemukan tewas di ladang miliknya pada pada Hari Sabtu (03/10/2020) sekitar pukul 06.00 WITA.
Exhumasi mayat dilakukan pasca anak korban yang datang dari Manado tiga hari setelah pemakaman, menduga terdapat kejanggalan atas meninggalnya korban alias mati tak wajar.
Awalnya istri korban dan keluarga menolak dilakukan otopsi pasca penemuan mayat di ladang namun, anak korban yang pulang dari Manado menduga korban mati tak wajar, selanjutnya meminta pihak kepolisian melakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.
Atas permohonan tersebut, selanjutnya Tim Forensik RS Bhayangkara bersama Sat Reskrim Polres Gowa mendatangi lokasi pemakaman yang berada di Kp Lattang Dusun Conggoro Desa Tamalatea Kec. Manuju Kab.Gowa, kemudian melakukan otopsi pada Senin siang tadi (02/11/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.
Pasca Exhumasi selesai, Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara melalui Dr Deni Matius Sp.F, memberikan keterangan awal kepada pihak keluarga, bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban.
Selain itu, tim kedokteran forensik juga menjelaskan ke pihak keluarga, terkait adanya pendarahan pada bagian otak. Atas temuan tersebut tim forensik mengambil sample pada bagian otak untuk diperiksa di Laboratorium Forensik.
Hasil pemeriksaan sampel ini diperkirakan dapat diketahui 1 bulan ke depan, kemudian akan disampaikan ke pihak keluarga selaku pemohon dilakukan otopsi.
Dalam pelaksanaan Exhumasi mayat, turut dihadiri Kapolsek Manuju IPDA Jamaluddin bersama jajaran, Kepala Dusun Conggoro dan sanak saudara Korban.
“Adapun bagian tubuh yang diperiksa diantaranya pada bagian kepala, leher dan dada”, tutup Kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Jufri Natsir. Kartia