Majalengka,faktapers.id- PengurusF orum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kab.Majalengka selenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2020, kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Majalengka, bertempat di Aula KPRI Hikmah, Selasa (03/11/2020)
Hadir pada kegiatan tersebut, Kadisparbud, Kadis Perdagin, Ketua FKPAI Prov Jabar, Kepala Kantor Kemenag Kab.Majalengka beserta jajaran pejabat Kemenag, Ketua FKPAI Kab.Majalengka beserta jajaran pengurus FKPAI Kecamatan se-Kab.Majalengka serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kab.Majalengka, Dr.H.Yayat Hidayat, M.Ag., mengatakan bahwa adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan Muscab FKPAI ini dapat menghasilkan kepengurusan yang solid serta dapat menghasilkan program kerja yang baik, selain itu
peran strategis penyuluh Agama sangat diperlukan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, adapun total penyuluh agama islam berjumlah 210 orang yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kab.Majalengka. Penyuluh merupakan kepanjangan tangan dari Kemenag yang bertugas sebagai ujung tombak di lapangan, para penyuluh tersebut tidak hanya berperan aktif di ruang lingkup Kemenag saja akan tetapi diharapkan juga harus dapat bersinergi dengan lintas sektoral terkait, dengan salah satunya dapat berperan mengawal impelentasi kebijakan Pemda Majalengka melalui implementasi visi Bupati pada point pertama yakni Religius.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatkan bahwa dalam kesempatan ini pada intinya bukan hanya sekedar menghadiri Musyawarah Forum saja akan tetapi dipandang perlu dan juga penting bertemu dengan para penyuluh dimana peran mereka sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada umat, dalam salah satu kebijakan visi kami saat ini yakni Religius, kebijakan ini sangat mendasar bagimana perilaku dan juga tindakan Bupati dalam mengambil kebijakan harus sesuai dengan nilai-nilai religi.
Bupati menambahkan, adapun salah satu bentuk dalam megimplementasikan kebijakan nilai-nilai religius l, yakni pada sektor pariwisata, di tahun 2021 Pemkab Majalengka akan mencetuskan program kebijakan pariwisata halal berbasis digital, dimana kebijakan ini akan mendorong kepada area wisata yang halal dan bernuansa religius, guna memenuhi hal tersebut kedepan nantinya disetiap objek wisata akan dibangun tempat ibadah berupa Masjid dan juga tempat-tempat kuliner yang bersih dan juga halal, pada umumnya keberadaan masjid ditempat wisata itu sangat minim oleh karena itu nantinya akan dibangun masjid di enam titik lokasi wisata yakni di Area Wisata Panyaweuyan, Bukit Kanaga, Cikebo, Paralayang, Situ Cipanten, dan Taman Raharja Bunderan Munjul, masjid tersebut akan dibangun dengan ciri khas Majalengka dan semuanya diberikan nama Masjid Raharja.
“Masjid tersebut dibangun di areal objek wisata dengan maksud agar setiap warga masyarakat yang sedang berwisata, selain menikmati keindahan alam Majalengka juga tidak lalai dalam menjalankan kewajiban shalat ketika sudah pada waktunya shalat, hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari visi Religius,”ucap Bupati
“Setiap Kebijakan inovatif dari Pemda Majalengka salah satunya mengenai kebijakan Religius harus disinergikan dengan seluruh unsur terkait termasuk bekerjasama dengan Kemenag dan para Penyuluh disini agar dapat membantu mensosialisasikan kepada umat karena tugas saudara sekalian sebagai ujung tombak diapangan yang bersentuhan langsung dengan umat, dengan musyawarah ini diharapkan adanya sinergi antara Pemda Majalengka dan Kementrian Agama guna mewujudkan Majalengka Raharja,” pungkas Bupati.Lintong Situmorang