Denpasar. Bali. Faktapers.id – Forkom Taksu Bali, salah satu elemen massa dalam aksi demo terhadap Anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK) menyatakan, telah menyiapkan 33 advokat terhadap pelaporan yang dilakukan AWK ke Polda Bali.
Ketua Forkom Taksu Bali, Jro Mangku Wista menyatakan, pihaknya berjuang menjaga budaya Bali dengan legalitas yang jelas.
“Tidak sampai disini, tim advokat juga akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI di Jakarta,” kata Jro Mangku Wista, Selasa, 3 November 2020.
Hal itu juga dibenarkan oleh Bidang Hukum Bali Metangi, Jro Agung Sanjaya.
“Jadi saya akan laporkan ke Polda Bali, dan AWK meski diturunkan karena tidak layak menjadi DPD,” kata Jro Agung Sanjaya.
Ida Sulinggih Sila Angi dari Forkom Taksu Bali dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk aksi damai. Masyarakat Bali, kata dia, sangat cinta damai.
Namun, ucapan AWK dinilai kontroversi dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Ucapan AWK yang dianggap memantik kemarahan warga Bali yakni, tentang seks bebas asal pakai kondom, Bethara Giri Toh Langkir, Dalem Ped, dan Ratu Niang adalah bukan Bethara.
“Kalau tidak tahu, tanya! Kalau tidak bisa, belajar! Ida Bethara Giri Toh Langkir ada dalam puja mantra, sedangkan Ida Bethara Dalem Ped memberikan penganugerahan kerahayuan jagat Bali. Jangan provokasi masyarakat. Komite I itu bidangnya hukum, jadi jangan utak atik yang lain,” kata Ida Sulinggih Sila Angi.
Dalam waktu yang sama, Selasa (3/11/2020) , sejumlah aksi menentang pernyataan AWK juga dilakukan di Klungkung. Massa berkumpul di alun-alun Kabupaten Klungkung.*/Ans