29 pelanggar protokol kesehatan di Tambora diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum

852
×

29 pelanggar protokol kesehatan di Tambora diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,faktapers.id – Petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat melakukan operasi yustisi di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Perniagaan, Jalan Zainul Arifin Tanah Sereal dan di sekitaran Pintu Kecil Raya Roa Malaka, Selasa (10/11/2020).

Operasi itu dilakukan untuk memastikan warga tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, operasi yang digelar pihaknya untuk lebih menyadarkan masyarakat.

“Untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan, kami pun melakukan penertiban ini,” ujar Kompol Faruk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *