“Kegiatan politik ini tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan, di antaranya yang menjadi perhatian bagi polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran berita hoax dan hate speech,” beber Kapolda Kalteng.
Polri akan melaksanakan pengamanan TPS, pada pelaksanaan pemungutan suara tanggal 09 Desember 2020 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen maupun penegakan hukum.
Menurut Kapolres, kegiatan ini bertujuan mengetahui kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polri sebelum diterjunkan ke lapangan pada saat pelaksanaan pengamanan pemungutan suara tahapan pilkada serentak nanti.
“Mudah-mudahan pada pengamanan Pilkada 2020 ini, seluruh jajaran Polri/TNI bersama unsur pemerintah setempat bisa mengawal dan mengamankan tahapan Pilkada dengan sebaik-baiknya,” tutur Kapolres didampingi Kabagops Polres Pulpis AKP. Sahat Martua Pasaribu, S.H. ( uaa )