“Hari ini saya menjadi narasumber di acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dimana saya membawakan materi tentang Pembentukan Karakter Penggiat Anti Narkoba,” kata Riki Yanuarfi di Sanghyang Room, Hotel Lee Dian Serang. Senin, (16/11/2020).
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba, Riki Yanuarfi mengajak para ASN di lingkungan Provinsi Banten untuk menjauhi narkoba.
“Dalam kesempatan ini saya mengajak untuk sama-sama memprotect sejak dini terhadap penyebaran Narkoba di lingkungan kita masing-masing. Baik di lingkungan rumah maupun di kantor, karena bahaya narkoba ini tidak memandang usia dan status sosial, golongan apapun serta profesi apapun bisa saja terlibat dalam masalah Narkoba ini,” jelas Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi berharap melalui kegiatan Bimtek ini dapat memberikan informasi tentang bahaya dan dampak dari narkoba kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Saya sangat berharap melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ini dapat mencegah penyebaran narkoba. Karena narkoba ini sangat berbahaya, jangan sampai kita terkena,” harap Riki Yanuarfi.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten agar menjauhi narkoba.
“Narkoba itu sangat berbahaya, mari kita hidup sehat tanpa narkoba,” ujar Edy Sumardi.
Dalam acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba ini, tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (uaa)