Lampung Barat, faktapers id – Istimewa, itulah predikat yang pantas disematkan untuk Kabupaten Lampung Barat di tahun 2020 ini. Bukan tanpa sebab, karena keistimewaan yang diraih diperoleh lewat keberhasilan Kabupaten penghasil Kopi Robusta ini, dalam meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Lampung atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019.
Hebatnya, penghargaan tersebut mampu diraih secara berturut-turut dari tahun 2010 dibawah kepemimpinan Mukhlis Basri (Bupati saat itu).
Kepala Dinas Kominfo Lambar Padang Priyo Utomo, kepada wartawan, Rabu (18/11) mengatakan, keistimewaan WTP yang ke 10 yang diraih Pemkab Lambar karena rencananya akan diserahkan langsung oleh pejabat setingkat kakanwil regional Lampung.
“Ini merupakan momen bersejarah, karena jarang di dapat oleh daerah lain. Dan penghargaan ini akan diserahkan oleh pejabat setingkat eselon II di kementrian,” ujar Padang.
“Rencananya penyerahan penghargaan akan diserahkan diruang rapat Operation Room (OR) kantor Bupati pukul 13.00 Wib dan akan diterima secara langsung oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus,” jelasnya.
Padang menuturkan, WTP ke 10 merupakan satu kebanggaan bagi Kabupaten Lampung Barat. “Ini merupakan satu kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat lampung barat. Tidak semua daerah mendapat penghargaan secara beruntun, alhamdulillah kabupaten kita bisa 10 kali berturut-turut. Jadi keberhasilan ini patut untuk kita banggakan,” ucapnya bangga.
Karena itu, pihaknya berencana untuk mempublikasikan kegiatan penyerahan tersebut secara khusus dan semua media akan di undang untuk melakukan peliputan.
“Sore nanti momen penghargaan ini akan segera kita publikasikan di videotron. Kawan-kawan media juga akan kita undang untuk meliput momen bersejarah ini,” tutupnya. Edi