Jakarta, faktapers.id – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AS, pelaku spesialis penjambret ponsel di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, dalam aksinya pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretan tersebut seorang diri sebanyak 53 kali.
Menurut Jimmy, dalam mencari korban, pelaku mencarinya secara acak di jalanan. Pelaku yang sudah puluhan beraksi itu mengaku mengincar anak-anak dan perempuan sebagai korbannya.
“Pelaku inisial AS ini sudah 53 kali melakukan aksinya, yang mana rata-rata dilakukan di kawasan Jakarta Timur. Dalam melakukan aksinya pelaku seorang diri,” papar AKBP Jimmy Christian Samma pada wartawan, di Mapolres Jaksel Rabu, (18/11/2020).
Menuru Jimmy, aksi terakhir yang dilakukan si pelaku terjadi di Puskesmas Kebagusan, Jakarta Selatan dengan korban berinisial R. Saat itu, korban berada di lokasi. Setelah melihat situasi, pelaku datang sambil menaiki motor dan langsung merampas handphone korban langsung tancap gas.
Untuk mengelabuhi kejaran polisi, pelaku selalu mengganti-ganti pelat nomor motornya menggunakan pelat palsu dalam setiap aksinya.
Atas perbuatannya, tersangka pelaku ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Her