Usai Anies, Polda Metro Jaya akan Memanggil HRS dan Pejabat Terkait Lainnya

494
×

Usai Anies, Polda Metro Jaya akan Memanggil HRS dan Pejabat Terkait Lainnya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Usai memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,

Polda Metro Jaya juga akan memanggil Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), Satpam atau Linmas, Lurah, Camat setempat dqn Wali Kota Jakarta Pusat serta pihak Kqntor Urusan Agama (KUA).

Tak hanya itu, Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) mengingat saat ini Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.

Acara yang dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada malam harinya itu dihadiri sekitar 7.000 orang.

“Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Anies yang tiba bersama stafnya sekitar pukul 9.43 WIB itu mengatakan bahwa pihaknya telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November dan Selasa ini datang untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10:00 pagi,” pak ngkasnya.

Sebagai info, Gubernur Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kerumunan acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *