Singaraja, Bali.Faktapers.id- Ibaratkan jeruk makan jeruk itu lah pribahasa yang mesti didapat oleh mantan Kasat Tahti (Tahanan dan barang Bukti) Polres Buleleng Iptu Nyoman Kandra, yang kini telah pensiun dari Institusi Polri/Polres Buleleng.
Informasi didapat, Nyoman Kandra belakangan ini diduga memiliki sepak terjang dalam pengedaran narkoba di Buleleng, yangmana semasa menjabat pria ini tak ada berani yang mengutak Atik. Bahkan dibiarkan oleh jajaran Polres Buleleng.
Kini usai berdinas Polres Buleleng mulai gerah akan kelakuan mantan anggotanya yang juga memiliki istri Polwan berdinas di Polres Buleleng.
Kandra yang dikenal banyak oknum pemain sabu. ditangkap Satuan Narkoba Polres Buleleng di Timur pertigaan Desa Kaliasem Kecamatan Banjar Kamis (19/11) pukul 19.00 wita.
Kandra diduga membawa Narkotika Jenis Sabu-sabu dari luar Buleleng. Barang tersebut kuat berasal dari Surabaya yang memiliki jaringan di Buleleng. Ia saat dibekuk Sat Narkoba tanpa perlawanan dipinggir jalan raya, sehingga para pengguna jalan pun beramian mengabadikan penangkapan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Derawi masih belum bisa dikonfirmasi dengan berapa jumlah paket sabu yang dibawa Kandra masih belum dibuka. Namun membenarkan penangkapan mantan KBO Narkoba Polres Buleleng.
Sementara Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa dikonfirmasi Faktapers Sabtu,(21/11) atas kelakuan mantan anggotanya. ” Kita akan tegakkan ketentuan sesuai aturan dan kalau ada fakta-fakta karena itu narkoba sangat merusak baik secara pribadi merusak institusi. Kami akan tegas,”pungkas AKBP Made Sinar. Des