Headline

Mantan KBO Narkoba dan Kasat Tahti Polres Buleleng Dijebloskan ke Ruang Ketahanan

477
×

Mantan KBO Narkoba dan Kasat Tahti Polres Buleleng Dijebloskan ke Ruang Ketahanan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id- Mantan KBO Narkoba dan Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti)Polres Buleleng Iptu Nyoman Kandra(58) yang baru-baru ini purna tugas, akhirnya dirinya lah yang dijebloskan keruang tahanan. Pasalnya ketahuan membawa Narkoba saat ditangkap di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar depan Pepito Kamis,(19/11) pukul 19.30 wita.

Saat digelar perss realese Senin (23/11) oleh Kasat Narkoba AKP Made Derawi bersama Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa menjelaskan jumlah BB dan sepak terjangnya mantan Polisi Polres Buleleng yang sempat menduduki dua jabatan empuk.

“Barang bukti 1 paket yang berisi butiran kristal bening jenis sabu dengan berat Brutto 0,26 gram Netto 0,18 gram. Barang ditemukan dalam tas saat itu mengendarai mobil, pelaku kita tangkap sedang menguasai dan membawa sabu,“jelas AKP Made Derawi.

Barang tersebut didapat dari wilayah atas kecamatan Banjar, kemudian setelah pesta bersama tiga orang temanya yang disebutnya dalam penyidikan tersangka membawa sisa Sabu tersebut kembali ke Buleleng yang sudah diintai gerak geriknya dari awal dan ditangkap.

Mantan KBO Narkoba ini diduga memiliki sepak terjang dalam bermain sabu sejak tahun 2007 bahkan selalu lolos saat jajaran Polres Buleleng melaksanakan Test Urine kepada anggotanya.

Sesuai keteranganya dalam penyidikan tersangka menggunakan Narkoba dari tahun 2007. Pada saat pesta disebutkan bersama tiga orang yang tidak dikenalnya,karena yang namanya tindak pidana narkoba sangat-sangat butuh waktu,”katanya Derawi.

Terhadap tiga orang yang disebut, Kasat Narkoba AKP Made Derawi akan mengejar pelaku tersebut dan telah menjadikan DPO. Kasubag Iptu Gede Sumarjaya pun menambahkan terhadap tersangka saat masih aktif sebagai polisi kendati dari 2007 menggunakan Narkoba baru kali ini ketahuan dari pengakuanya.Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *