Headline

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Denpasar Garuk 5 Gepeng

498
×

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Denpasar Garuk 5 Gepeng

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Bali. Faktapers.id – Satpol PP Kota Denpasar tertibkan sebanyak 5 orang gepeng (gelandangan dan pengemis) yang berkeliaran di beberapa titik di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikomfirmasi Selasa (24/11).

Sayoga mengatakan bahwa dari pemantauan rutin yang dilaksanakan kali ini sebanyak 5 orang gepeng yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua. Diduga banyaknya gepeng berkeliaran di Kota Denpasar mungkin karena dampak dari pandemi Covid-19.
“Dari pemantauan yang kami laksanakan, mereka kedapatan menggedor-gedor kaca mobil dan mengganggu pengendara di traffict light, ini tentu sangat mengganggu dan bisa membayakan baik pengendara maupun yang bersangkutan,” kata Dewa Sayoga.

Menurutnya, banyak orang memilih menjadi gepeng ketika kehilangan pekerjaan atau mata pencarian. Namun karena tidak memahami Perda tentang Ketertiban dan keamanan kota, mereka berkeliaran sesukanya sehingga merusak tatanan kota dan mengganggu ketertiban.

Untuk tindak selanjutnya, Sayoga menjelaskan bahwa bagi gepeng yang tidak memiliki identitas jelas di Denpasar, akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sebelum dikembalikan dilaksankaan langkah pembinaan agar hal ini tidak terjadi lagi.

“Dengan demikian mereka bisa mendapat pembinaan sehingga tidak ada yang mengemis lagi,” ungkapnya
Ia mengaku sangat miris melihat gepeng yang terjaring itu merupakan anak di bawah umur dan berasal dari luar Denpasar. Sebab, di usia mereka yang selayaknya bersekolah ternyata mengemis di jalan. Bahkan beberapa anak tersebut mengaku sengaja mengemis demi mendapat bekal, terlebih saat ini mereka mengaku tidak bersekolah karena pandemi. Selain itu juga seorang ibu-ibu yang tertangkap sedang menggendong anak kecil. Sayoga juga berharap semua pihak ikut mengawasi sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gepeng lagi. */Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *