Majalengka.faktapers.id -Kapolres Majalengka, AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan nampaknya sangat serius dalam menumpas kegiatan prostitusi ditengah melonjaknya kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka. Hal tersebut Kapolres, lakukan guna menekan penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Majalengka.
“Ditengah pandemi COVID-19 ini, prostitusi harus dibasmi guna memutus mata rantai penularan virus Corona. Karena kegiatan tersebut sangat rawan penularan,” Tegas AKBP Bismo, saat jumpa pers dalam mengungkap kasus prostitusi online yang menjerat dua wanita berinisial AS (24) dan IP (25), Kamis (26/11/2020).
Selain itu, AKBP Bismo mengatakan kedua tersangka tersebut berasal dari Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Keduanya terungkap oleh Polisi, lantaran menawarkan jasa pelayanan perempuan sex komersial (PSK) secara online.
“Diketahui bahwa, di kos-kosan yang berada di Kecamatan Majalengka, ditemukan adanya kegiatan prostitusi secara online melalui aplikasi Mi Chat dan WhatsApp,” Ungkap AKBP Bismo, saat Didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan dalam jumpa pers.