Headline

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Segera Tindak Tegas Personil Terlibat Kasus Penipuan

1576
×

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Segera Tindak Tegas Personil Terlibat Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Bali.Faktapers.id –Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., percayakan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Harianto terhadap proses penyidikan personil Polsek Celukan Bawang Aiptu Wayan Putra Yasa yang terlibat kasus Penipuan dengan korban Restika warga Sidatapa Kecamatan Banjar sejumlah 350 juta dengan iming-iming menjanjikan korban-nya sebagai PNS.

Dikonfirmasi Faktapers.id Rabu,(25/11) AKBP Made Sinar Subawa menjelaskan terhadap personilnya Aiptu Wayan Putra Yasa yang dilaporkan korban Resika sebulan lalu dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polres Buleleng bersama rekanya bernama Muliasa dan telah ditahan di Polres Buleleng menjelaskan,“ Kami percayakan kepada Kasat Reskrim terhadap anggota tersebut proses hukum saja sudah. Kalau konsekuensinya sudah laporan (LP) harus menjalani proses hukuman, kita bicara perbuatan pidananya yang kita tuntut, “ujar Kapolres Made Sinar.

Terhadap pelaku Aiptu Wayan Putra Yasa kini berdinas di Polsek Celukan Bawang yang tidak ada etika baik kepada korbanya untuk mengembalikan uang yang diambil sebesar 350 juta dengan menjanjikan korbanya sebagai PNS tahun 2012 lalu hingga kini uang tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku, Kapolres Buleleng demi nama Institusi bertindak tegas,”Daya upaya pelaku ini sudah habis, kalau misalkan mereka ada uang pasti dikembalikan kepada korbanya dari pada dia diproses hukum. Kasat Reskrim serius menangani kasus ini dan sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku. Kami sudah atensi proses saja secara normal dan anggota kami sudah bekerja secara profesional dan maksimal ,”jelas AKBP Made Sinar Subawa.

AKBP Sinar Subawa dengan gamblang mengatakan tidak ada sumbatan terhadap proses personil tersebut,”Dan tidak ada sumbatan semua berjalan apalagi sudah penetapan tersangka, apalagi yang dipermasalahkan korban kita obyektif dan tegas karena sebelumnya kan ada mekanisme,”jelas mantan Kapolres Tabanan yang genap setahun ini berdinas di Polres Buleleng
.
Sisi lain anggota LSM Gede Angastia yang mengawal kasus ini dari dengan jelas memaparkan, “Yang saya tau info dari Polres, anggota Polisi ini telah melakukan penipuan diberbagai tempat dengan kasus yang sama, mantan Polisi juga pernah ditipu ratusan juta. Padahal korban yang dari Sidatapa ini hanya satu permintaan kembalikan segera uang tersebut secara kekeluargaan tapi berkali-kali di tlp tidak menyaut berbulan-bulan dengan alasan sebentar—sebentar akhirnya dilaporkan. Kalau sudah diproses harapan saya personil ini biar ditahan kalau tidak ditahan warga Sidatapa akan turun dengan jumlah massa sebanyak 50 orang pertanyakan kasusnya ke Polres Buleleng. Terhadap rencana mereka demo kami sudah berikan himbauan untuk tidak beramai-ramai datang,”ujar Angas.

Angas lebih lanjut menjelaskan, dengan harapan bersama warga Sidatapa terhadap personil ini (Aiptu Putra Yasa) agar di pecat dari kesatuan-nya yaitu Polri,”Polisi ini agar dipesat dari kesatuanya biar tidak ada nanti berjatuhkan korban, tidak apa uang korban tidak kembali yang penting pelaku dipecat serta diproses secara hukum sehingga institusi Polri/Polres Buleleng disamping itu agar tidak ada lagi oknum Polisi yang mencoreng Institusinya apalagi Polisi yang notabenya tau hukum berani melanggar hukum. Kami selain bagian dari masyarakat sangat acungi jempol Polres Buleleng menegakkan supremasi hukum tanpa pandang kiri kanan “jelas Gede Angas.

Sementara Made Sutama selaku perwakilan keluarga, rencana akan membawa kasus keluarganya ke Polda Bali jika jajaran Polres Buleleng tidak sigap menangani personilnya yang tau hukum melanggar hukum dan rencana mengerahkan massa Sidatapa sejumlah 50 orang guna mempertanyakan kasus penipuan yang menimpanya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *