Headline

Penadah Mobil Dump Truk Di Tangkap Sat Reskrim Polres Majalengka

1457
×

Penadah Mobil Dump Truk Di Tangkap Sat Reskrim Polres Majalengka

Sebarkan artikel ini

Majalengka.faktapers.id-Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pertolongan jahat atau penadah yang dilakuan oleh dua warga Cirebon inisial ES (30) dan J (42).

“Pelaku sudah melakukan empat kali melakukan pertolongan jahat,” Ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan saat jumpa pers, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan AKBP Bismo, pelaku terungkap berawal dari kecurigaan Anggota Satlantas Polres Majalengka Brigadir Dedi Setiawan dan Brigadir Aris Rahman pada kendaraan Light Truck yang dikendarai ES.

“Pada saat ES melintasi Jalan Raya Sukahaji tepatnya didepan Yonif 321 GT Tenjolayar. ES diberhentikan dan diperiksa oleh Brigadir Dedi dan Brigadir Aris,” Dikarenakan surat-surat ES tidak dilengkapi surat-surat, kecurigaan dua anggota satlantas tersebut semakin kuat. Kata AKBP Bismo.

Saat ditanya-tanya lebih dalam, pelaku mengakui bahwa sebelumnya mendapatkan kendaraan satu kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Colt Diesel dari hasil kejahatan Pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *