Headline

Dikejar Waktu, Pelaksana Abaikan Keselamatan Pekerjanya

×

Dikejar Waktu, Pelaksana Abaikan Keselamatan Pekerjanya

Sebarkan artikel ini

Gianyar-Bali. Faktapers.id – Nasib pekerja kasar (buruh,red) masih belum sepenuhnya terjàmin. Baik dari segi pendapatan maupun keselamatan dalam bekerja.

Tak itu saja, masih rendahnya SDM serta kurang kesadaran dari buruh itu sendiri tentang keselamatan dalam bekerja, memang perlu di ejukasi baik oleh pihak yang memperkerjakan, agar selamat dalam bekerja. Jangan hanya jadi slogan, dimana banner bertuliskan “Utamakan Keselamatan Dalam Bekerja” hanya jadi figuran.

Seperti yang terlihat di salah satu proyek pembangunan Puskesmas Tegalalang. Para pekerja masih berjibaku tanpa menggunakan helm maupun vest, malah hanya mengunakan alas kaki seadannya. Padahal resiko terkena material bangunan yang berserakan sangat rawan.

Selain beberapa faktor tadi, pihak pemberi pekerjaan juga di tuntut untuk lebih tegas dalam memberikan pengertian tentang keselamatan kerja (K3S).

Masih kurangnya kesadaran didalam penggunaa Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja, masih menjadi PR. Padahal penggunaan ADP sudah termasuk dalam RAB (Dokument Kontrak). Yang mana anggaran untuk pengadaan sudah tertera.

Hal ini masih terlihat di proyek pembangunan Puskesmas Tegalalang. Kecamatan Tegalalang. Kabupaten Gianyar, Selasa, (3/11/2020).

Yang terus di genjot pengerjaannya oleh pihak pelaksana, agar bisa rampung tepat waktu sesuai jadwal yang sudah tertera dikontrak kerja. Hampir semua pekerja yang ada di lokasi terlihat tanpa menggunakan APD, tentu hal ini sangat disayangkan.

Apalagi daerah kerja para ujung tombak tersebut, rawan akan kecelakaan. Baik oleh diri sendiri maupun human eror.Terlebih pekerja yang mendapat tugas khusus dibagian pemotongan yang menggunakan alat pemotong seperti gerindra. Seperti terlihat dalam foto.

Tak hanya pakerja yang mendapat tugas dibagian bawah yang minim ADP, pekerja yang mendapat tugas di bagian atas, terlihat tanpa full body harness, yaitu alat pelindung diri yang dapat melindungi pekerja dari resiko terjatuh saat berada di ketinggian.

Kondisi ini tentunya sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan fatality accident (kecelakaan yang menyebabkan kematian) bagi para pekerja tersebut. Selain full body harness, mereka juga tidak dilengkapi dengan safety helmet dan hanya menggunakan safety vest (rompi).

Padahal, barang-barang tersebut merupakan APD standar yang harus dilengkapi oleh perusahaan penyedia jasa, terutama jasa konstruksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Per.08/Men/VII/2010 tentang APD.

Kondisi ini menjadi paradoks, karena di sekitar lokasi nampak terpasang banner keselamatan dan kesehatan kerja, lengkap dengan gambar dan aturannya. Yang sepertinya dipasang hanya sekedar untuk formalitas semata.

Dikonfirmasi pihak pelaksana dari PT.Berawangi, Ketut Suparta melalui WhatsApps prihal kondisi dilapangan, yaitu penggunaan APD, Suparta menjelaskan, jika ada dari pihak Subkon yang tidak melengkapi staff mereka.

“Setelah kami cross cek, Pekerja ini adalah pekerjaannya suplier Aluminium yang ditugaskan oleh tokonya untuk memasang Aluminium di proyek kami,, untuk aluminium kosen daun pintu dan lain – lain kami membeli yang sudah terpasang,” jelas Ketut Suparta. Pihaknya sudah menyiapkan prasarana APD buat para pekerjannya.

“Ya Pak.., masing – masing sebanyak 20 (duapuluh) buah/pasang peralatan APD yang kami siapkan,” terang Suparta. */Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *