Headline

Dugaan KKN Lelang Konsultan di BTP Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat, Itjen dan Menhub Lakukan Pembiaran ?

×

Dugaan KKN Lelang Konsultan di BTP Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat, Itjen dan Menhub Lakukan Pembiaran ?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pelelangan 5 (lima) paket Pengawasan Peningkatan Jembatan BH 24 KM 48 + 949 span 30m Antara Lubuk Alung – Pariaman dan BH 39 Km 53 + 741 span 50m antara Lubuk Alung -Pariaman (JW-13), Pengawasan Peningkatan Jalan Kereta Api antara Stasiun Kurai Tadji – Stasiun Pariaman Km 54+164 s.d Km 60+592 Lintas Padang – Pariaman (PWJ-12), Pengawasan Peningkatan Jalan Kereta Api antara Stasiun Lubuk Alung – Stasiun Kurai Tadji Km 39+699 s.d Km 54+164 Lintas Padang-Pariaman (PWJ-11), Pengawasan Peningkatan Jalan Kereta Api antara Stasiun Duku – Stasiun Lubuk Alung Km 26+032 s.d Km 39+699 Lintas Padang – Pariaman (PWJ-10), Pengawasan Peningkatan Jalan Kereta Api antara Stasiun Padang – Stasiun Duku Km 7+093 s.d Km 26+032 Lintas Padang – Pariaman (PWJ-9) diduga sarat persekongkolan dan melanggar aturan pelelangan.

Kelima kegiatan tersebut dimenangkan oleh PT. WIRACIPTAMANDIRI KONSULTAN TEKNIK, PT. PANCA ARGA LOKA, PT. CAIL UTAMA KONSULTAN dan PT. KARYA ALRIZ UTAMA.

“Dalam kegiatan pelelangan tersebut kami temukan beberapa pelanggaran, mulai dari SBU yang tidak memenuhi syarat, kemudian dugaan “pemalsuan” Pengalaman sejenis serta terkait keberadaan para tenaga ahli yang patut diduga sebahagian hanya “rentalan”,” ujar Ketua Umum LSM Lapan, Gintar Hasugian.

LSM Lapan menduga Pokja sengaja “tutup mata” atas kekurangan dan dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh peserta lelang tersebut guna “mengamankan” kepentingan-kepentingan para penguasa dan pengusaha “binaan” di lingkungan Dirjen Perkeretaapain.

Konsultan pengawas tentu menjadi salah satu kunci yang mengawasi dan menjamin terlaksananya pekerjaan di lapangan sebagaimana yang diatur dalam Kontrak Kerja, sehingga kuat dugaan bahwa keberadaan konsultan pengawas yang akan melakukan pengawasan dilapangan adalah “bagian terselubung” dari Kontraktor pelaksana. Sehingga dapat dengan leluasa melakukan “kenakalan-kenakalan” kontraktor pelaksana dalam menjalankan pekerjaannya.

Gintar Hasugian menegaskan bahwa Itjen Perhubungan Kemenhub RI Dr Gede Pasek Suardika MSc jangan “tutup mata” terkait dugaan kecurangan administratif pelelangan.

“Memalsukan dokumen administratif pelelangan adalah upaya terselubung dari pihak-pihak yang terlibat pelelangan untuk mengarahkan rekanan tertentu sebagai pemenang. Ini masuk kategori nepotisme dan dugaan korupsi secara sistemik,” tegas Gintar.

LSM Lapan mengaku sudah mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran tersebut, namun para pihak yang terkait, baik dari Pokja/PPK ataupun Konsultan Pengawas terkait tidak ada yang merespon.

“Maka kecurigaan kami bahwa adanya ekslusifitas dalam setiap pekerjaan proyek di Lingkungan Dirjen Perkeretaapain semakin kuat yang kami duga telah dikuasai dan dimonopoli oleh para oknum Penguasa dan Pengusaha yang telah terbina sejak sekian lama,” tegas Gintar Hasugian.

“Kuat dugaan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melakukan “pembiaran” dan Menteri Perhubungan “tutup mata” atas praktek-praktek kotor yang dilakukan oleh para oknum terkait dalam pelaksanaan dan penyerapan anggaran, khususnya di lingkungan Dirjen Perkeretaapian,” ujar Gintar menutup pembicaraan. kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *