Badung. Bali. Faktapers.id – Kerja keras tim Polsek Petang dalam memburu pelaku pemcurian HP ( Hand Phone ) selama 4 bulan, hasilnya membuahkan hasil. Pencuri Hp ditempat pernikahan berhasil dibekuk Polisi. Kini pelaku tersebut menanggung perbuatannya dengan mendekam di Polsek Petang.
Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Siryatmaja, SH mengatakan pelaku pencuri Hp ini berhasil kami bekuk di villa THE BEJALIN Banjar Auman Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung tempatnya bekerja. Pelaku sendiri berinisial WK (43) asal Banjar Auman, Desa Pelaga, Kec. Petang, Kab Badung. Pelaku melakukan aksi pencurian, pada hari Senin 27 Juli 2020. Di dalam rumah Made Darma (48), Banjar Auman Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kab Badung. Pada saat itu sedang melaksanakan upacara pernikahan. Aksi pelaku terjadi pada hari Sabtu, 28 November 2020. Sekitar pukul 14.15 wita. Dan pelaku akhirnya berhasil Dibekuk tim Polsek Petang.
“Pada saat itu korban melaksanakan upacara pernikahan anaknya, dan pada jam 15.00 korban mengecas hpnya di dalam kamar. Barang bukti hasil curian yang berhasil di gondol oleh WK, yaitu HP merek OPPO Type A3s berikut sim card. Aksi pelaku WK, saat korban lagi makan dan minum kopi, setelah korban selesai makan dan minum kopi korban bermaksud mengambil hpnya, ternyata Hp yg di cas korban di dalam kamar sudah tidak ada di tempatnya,” kata AKP Dewa Siryatmaja, Minggu, (29/11).
Korban sempat kaget saat tahu HP tidak ada ditempat, dan korban sempat menanyakan kepada keluarga yang berada dirumah, tapi tidak ada yang mengetahui. Kemudian istri korban menghubungi Hp korban ternyata bisa di hubungi namun tidak ada yang menjawab. Dengan adanya kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke kantor Polsek petang.
“Setelah kami introgasi pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Hp merk Oppo Type A3s warna Hitam sekira pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira Pukul 15.00 wita di rumah I Made Darma di Banjar Auman, Desa Pelaga, Kec Petang, Kab Badung yang pada saat itu pelaku membantu dalam hajatan pernikahan anak Made Darma. Kini pelaku kami tahan di Mapolsek Petang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang orang nomor 1 di Polsek Petang. */Ans