Headline

Program PTSL Sebanyak 14 Ribu Sertifikat Dibagikan Kepada Warga Majalengka

×

Program PTSL Sebanyak 14 Ribu Sertifikat Dibagikan Kepada Warga Majalengka

Sebarkan artikel ini

Majalengka,faktapers.id- Presiden Joko Widodo kembali membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 provinsi. Pembagian sertifikat ini dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang yang diadakan setiap tahun.

“Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali,” kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah secara virtual di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 9 November 2020.

Jokowi mengatakan sebelum ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah hanya mampu mengeluarkan 500 ribu per tahun. Program PTSL baru dibuat pada 2017. Program ini untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.

Menindaklanjuti program PTSL tersebut,sebanyak 14 ribu sertifikat program PTSL sudah diberikan kepada masyarakat dari target 40 ribu,program PTSL ini gratis dan hanya ada biaya pemberkasan sebesar Rp 150 ribu itupun di desa bukan di BPN,”  ungkap Kepala ATR/BPN Kab Majalengka Dedi Purwadi SH senin (9/11/2020), dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang ke-60 pada tahun 2020, di Pendopo Bupati Majalengka.

Dedi menambahkan program PTSL di Kabupaten Majalengka diharapkan mencapai target tahun 2020, itu sudah menjadi target kami kata Dedi.

Sementara Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi usai menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat program PTSL mengatakan Saya atas nama Bupati sangat mendukung program PTSL di Kabupaten Majalengka.

Karna menyebut pembuatan sertifikat tidak gampang dan biaya cukup mahal,dengan adanya program PTSL ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki legalitas yaitu sertifikat dengan biaya gratis.Kita sangat mendukung program PTSL ini, termasuk aset Pemda akan kita sertifikatkan,” ungkap Bupati Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *