Headline

Zona Merah Peredaran Narkotika, Gannas Sumut Akan Bangun Gedung Rehabilitasi Narkotika Tahun Depan

×

Zona Merah Peredaran Narkotika, Gannas Sumut Akan Bangun Gedung Rehabilitasi Narkotika Tahun Depan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Maraknya peredaran narkotika yang semakin meluas di tingkat SD, SMP, SMA dan lingkungan kampus serta dipelosok desa bisa dipastikan akan menggerus kualitas anak bangsa. Menurut informasi yang didapat faktapers.id, Sumatera Utara merupakan mahligai tempat perlintasan jaringan peredaran narkotika dari Malaysia, Aceh, Pekan baru dan lintas sekor lainnya. Inilah yang menyebabkan Sumut menjadi zona merah bahaya narkotika.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Anti Narkotika Nasional (Gannas) Sumatera Utara (Sumut), dr. Muhammad Ermisyah Arvian Harahap mengatakan bahwa pihaknya akan membangun Gedung rehabilitasi Narkotika pada 2021, tahun depan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Anti Narkotika Nasional (Gannas) Sumatera Utara (Sumut), dr. Muhammad Ermisyah Arvian Harahap

Gannas Sumut berkomitmen membangun tempat sarana dan prasarana yang diperlukan sebagai wadah rehabilitasi terhadap pecandu narkotika, sebagai wujud kepedulian Gannas Sumut dalam upaya Selamatkan Anak Indonesia (SAI) dari Bahaya Narkotika yang dinamakan dengan Gerakan 2511.

dr. Muhammad Ermisyah Arvian Harahap mengatakan bahwa
Gannas Sumut akan menjadi garda terdepan membwrantas dengan lebih bersinergi, berinovasi memberikan sumbangsih terbaiknya bagi warga NKRI, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.

“Mudah-mudahan awal Januari 2021 Gannas Sumut akan melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol akan dibangunnya sebuah tempat yang akan digunakan sebagai wadah untuk merehabilitasi pecandu Narkotika yang terlanjur terjebak dalam narkotika hingga sehat kembali, mampu berkarya lebih baik lagi tanpa narkotika,” papar dr. Muhammad Ermisyah Arvian pada Silaturrahim ngopi bareng Ketua Umum Gannas di Kawasan Kemang Selatan, Sabtu (28/11/2020).

Meski demikian, lanjut dr Muhammad Ermisyah, Gannas Sumut selalu siap mendukung kinerja Kepolisian, BNN, TNI, Polri dan seluruh instansi yang terlibat dalam pemberantasan narkotika. Tak hanya itu, Gannas Sumut juga akan berkordinasi kepada lintas sektor terhadap penindakan-penindakan dan pemberantasan narkotika di Sumut.

“Dengan Bismillah kedepannya mudah-mudahan kita bisa berperan aktif dalam pemberantasan narkotika untuk sama-sama mewujudkan cita-cita pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bisa menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkotika, khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” imbuhnya.

Lebih lanjut dr. Muhammad Ermisyah menjabarkan bahwa pemilihan Sumut sebagai wadah rehabilitasi karena Sumut merupakan peringkat nomor 1 peredaran narkotika di Indonesia. Artinya, dengan peringkat no 1 Gannas Sumut memiliki tingkat kepedulian yang luar biasa dengan keharusan membuat wadah atau tempat rehabilitasi untuk memperbaiki dan mengembalikan anak bangsa yang sudah kecanduan narkotika. Menjadi pribadi yang lebih sehat dan berkualitas tanpa ketergantungan narkotika. Dan ini sejalan dengan cita-cita dan tujuan Gannas secara Nasional melalui Gerakan 2511 sebagai Gerakan Kemanusiaan penanganan para pecandu narkotika agar kembali sehat dan tidak lagi menggunakan narkotika.

Menurut rencana lokasi pembangunan gedung rehabilitasi Gannas sumut akan berada dikitaran kawasan Deli serdang.

Selama ini kegiatan rehabilitasi yang dilakukan Gannas adalah dengan bekerjasama memelaui MOU dengan lembaga rehabilitasi instansi terkait yang memiliki fasilitas dan SOP yang sangat bagus dan ketat.

Sebagai mitra masyarakat dan bangsa, Gannas Sumut mempersilahkan jika ada warga Sumut atau warga NKRI yang ingin ikut membantu dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan tempat rehablitasi ini Gannas Sumut akan menerima dengan sebaik-baiknya. Sebab wadah ini bertujuan untuk memperbaiki anak bangsa dari bahaya narkotika.

“Sedikit apa pun bentuk sumbangan atau bantuan yang positif akan kami apresiasi dan kami terima meski hanya 1 sak semen atau pasir. Mari sama-sama kita bergerak, membangun dan memperbaiki anak bangsa dari bahaya narkotika,” tambah dr. Muhammad Ermisyah Arvian Harahap.

Meski gedung rehabilitasi masih akan dibangun tahun depan, dr. Muhammad tetap bisa memfasilitasi sekaligus menjadi jembatan bagi masyarakat apabila mengetahui kalau anak atau anggota keluarganya ada yang kecanduan narkotika dan tidak punya uang bisa menghubungi Hotline Gannas di 081398611234.

“Kita tidak mau bangsa ini menjadi bangsa yang malas, bodoh, dan tidak mampu berbuat positif karena pengaruh narkoba. “Gannas Luar Biasa. Narkoba, Sikat Habis,” pungkas dr Muhammad Ermisyah Arvian Harahap. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *