Headline

9 Warga Desa Kapungan Tolak Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Solo

2390
×

9 Warga Desa Kapungan Tolak Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Solo

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Seluas 23 hektar lahan yang terdiri dari tanah pertanian dan pekarangan di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo.

Meski sebagian warga ada yang tidak mau menandatangani kesepakatan ganti rugi, namun demikian proyek tersebut tetap akan dilaksanakan.

“Untuk wilayah desa kami yang terdampak jalan tol sekitar 23 hektar dan mayoritas tanah pertanian. Sedangkan jumlah warga sejumlah 186 KK,” kata Kepala Desa Kapungan, Rahim Fauzi, diruang kerjannya, Kamis (10/12/2020).

Ia mengatakan, ada sembilan warga yang tidak mau tanda-tangan dan melakukan penolakan, satu diantaranya karena tanah warisan dan ahli warisnya ada diluar kota.

“Yang satu warga ini kita kesulitan menghubungi, karena posisi keluarganya ada diluar Jawa, sebenarnya dari awal sudah dikasih tau tapi tidak ada respon,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *