Jakarta,faktapers.id – Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19 dan mempercepat penanganan Covid-19, Jajaran Personil Polsek Tanjung Duren bersama 3 Pilar Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat memberikan himbauan protokol kesehatan kepada kerumunan orang dan para pedagang makanan kaki lima agar melakukan take away jangan makan di tempat, kamis (10/12/2020) malam.
Kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada kerumunan orang dan para pedagang makanan kaki lima bersama 3 Pilar diikuti oleh 12 personil gabungan.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan melakukan physical distancing serta menggunakan masker terkait adanya virus Corona.
Baca Juga : Polsek Tanjung Duren Patroli Himbauan Prokes, Pentingnya Gunakan Masker
“Diperlukan Physical Distancing dan pemakaian masker guna menghentikan laju penyebaran virus Corona. Sebisa mungkin tidak melakukan aktivitas luar dan menghindari kerumunan, keramaian atau kegiatan massal lainnya, untuk mengurangi resiko tertularnya penyakit yang disebabkan Covid-19,” terang Kompol Agung, Jumat 11/12/2020.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu mendukung tugas TNI-Polri dan pemerintah dalam hal Penegakan Hukum bagi yang melanggar aturan,
Baca Juga : Polsek Tanjung Duren Bersama 3 Pilar Himbau Protokol Kesehatan Terhadap Kerumunan Orang dan Ojek Online
“Jangan mudah terhasut dengan gerakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,” imbuhnya. (uaa)