Gowa, Faktapers.id – Tim gabungan Brimob Polda Sulsel dan Unit Turjawali Sabhara menggelar operasi yustisi diwilayah rawan keramaian.
Bertempat di Taman Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, Kamis (10/12/2020) pukul 21.30 malam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Aiptu Jamaluddin Kasubnit 01 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa dan diikuti oleh personil yang terlibat.
“Lain dari biasanya kali ini Patroli team gabungan hanya melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat disekitar taman Sultan Hasanuddin tentang Protokol kesahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal Perda Kab. Gowa No. 25 tahun 2020 yang di dalamnya diatur tentang kewajiban penggunaan masker serta sanksi atau denda bagi pelanggar,” ujarnya.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19 sehingga masyarakat Kabupaten Gowa terbebas dari wabah ini.
Tak hanya itu. Tim gabungan juga melakukan patroli untuk membubarkan balapan liar, dengan gerakan sigap tem gabungan berhasi menguasai keadaan sehingga situasi kembali normal dan kondusif. Kartia